Home » Daerah » Biar Kalian Tau, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Bertindak Cepat Untuk Menutup Tempat Perjudian di Wilkum Sergai

Biar Kalian Tau, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Bertindak Cepat Untuk Menutup Tempat Perjudian di Wilkum Sergai

Harsusilawati 06 Agu 2024

PIRNAS.COM | Sergai – Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K.,M.H., Perintah Tegas Kepada Anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala tempat perjudian diwilkum Polres Sergai. Terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, di Rumah AKIM Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.

Merespon cepat tanggapan, Kapolres Perintahkan segera menutup lokasi perjudian ini, yang bertempat di Rumah AKIM, Dusun XII Desa Sei Bamban, warga mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Serdang Bedagai yang di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan masyarakat.

Merespon keluhan Masyarakat, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu beri perintah tegas kepada jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian yang dimaksud.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda S.H. Nauli Siregar, Selasa (06/8/2024), mengatakan bahwa sekira pukul 02.00 wib malam hari, Personil Unit Reskrim Polsek Firdaus turun melakukan pengecekan ke lokasi yang di duga menjadi tempat perjudian, Di Rumah AKIM, Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.

Pada saat Personil tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Rumah AKIM tidak ada ditemukannya perjudian yang sedang berlangsung dan juga disekitar tempat yang disinyalir menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus didampingi KSPK Polsek Firdaus bersama AKIM Selaku Penyedia Tempat Perjudian menutup tempat perjudian Meja tembak ikan yang berada dirumahnya dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban.

Pagi Harinya sekira pukul 09.00 wib, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus kembali mengecek lokasi yang menjadi tempat perjudian, bersama dengan Pemilik Tempak Perjudian Bapak AKIM Dan Pengelolanya Bapak GIMIN yang telah di himbau untuk tidak lagi beroperasi, dan hasilnya Termonitor sudah ditutup dan di tegaskan agar tidak dibuka kembali

Selanjutnya ia juga menambahkan menghimbau kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” ujarnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain,
Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, KSPK Polsek Firdaus Mangamal Manullang, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus JD. Nababan

( Tiem )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pastikan Keamanan Kondusif, Lapas Labuhan Ruku Kembali Lakukan Razia

Harsusilawati

28 Jan 2025

Post Views: 3 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan dipimpin oleh KA KPLP melibatkan Staf KPLP dan jajaran pengamanan. Razia yang dilakukan pada Senin sore ini, bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah peredaran barang-barang terlarang, Senin (27/01/2025). …

Soetopo Berutu Resmi Jabat Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku: Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Pembinaan

Harsusilawati

26 Jan 2025

Post Views: 9 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku resmi dipimpin oleh Soetopo Berutu, yang menggantikan Alexander Lisman Putra dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Kalapas, Sabtu (25/01/2025). Acara yang berlangsung khidmat di lapangan Lapas tersebut dihadiri oleh seluruh petugas, Dharma Wanita Lapas, dan disaksikan secara …

Pisa Sambut Kalapas Labuhan Ruku Sertijab Serah Terima Jabatan di Kalapas Kelas 1 Medan

Harsusilawati

25 Jan 2025

Post Views: 11 Pirnas.Com| Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menyelenggarakan acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kalapas di Lapangan Lapas dihadiri oleh seluruh petugas dan Dharma wanita Lapas Labuhan Ruku pada Sabtu (25/01/2025) Kalapas Kelas I Medan Herry Suhasmin Bc.IP., S.H., M.H mewakili Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatanan menghadiri secara …

ADVOKAT BUNG RAJA, Pengacara TOP di Sumatera Utara hadir pada acara SYUKURAN TAHUN BARU 2025 DPC PERADI MEDAN

Harsusilawati

25 Jan 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM I MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan untuk menyongsong awal tahun 2025 dengan acara syukuran yang khidmat dan penuh makna. Acara ini berlangsung pada hari Jum’at, tanggal 24 Januari 2025, di kantor DewanPimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan. Kegiatan ini bertujuan mempereratkan silaturahmi, memperkuat …

Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat

Harsusilawati

22 Jan 2025

Post Views: 30 Pirnas.com | Labuhanbatu – Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat Dandim saat memimpin Konferensi pers Labuhanbatu, MPOL – Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S. IP., kembali memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi, yang digelar di Kantor Kodim 0209/LB, jalan Abdul Aziz Kelurahan Padang …

Kuasa Hukum Korban Begal Minta Pelaku Dihukum Berat

Hidayat Chan

21 Jan 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM I MEDAN – Kuasa hukum korban begal yang terjadi di Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak pada 30 Desember 2024 silam yang menimpa Muhammad Rasya Pratama (18), warga Jalan Kertang Kelurahan Belawan Bahagia, meminta pada aparat penegak hukum Polsek Hamparan Perak untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap ketiga pelaku begal tersebut yang …

Kategori Terpopuler