Home » Daerah » AMUK Langgam Desak PT MUP Selesaikan Tunggakan Pajak Dan Tunaikan CSR

AMUK Langgam Desak PT MUP Selesaikan Tunggakan Pajak Dan Tunaikan CSR

Pirnas.com 18 Agu 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan ( AMUK) Kecamatan Langgam mendesak PT Mitra Unggul Perkasa ( MUP) menunaikan sejumlah kewajiban dan membayar tunggakan pajak Penerangan Non PLN, pajak galian C serta merealisasikan persoalan CSR terhadap masyarakat di lingkungan Perusahaan.

Koordinator AMUK Jhoni Afrizal , SE di dampingi sekretaris Aan Darlis, S.Sos. Selasa (18/8/2020) menyampaikan ada beberapa persoalan hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak PT MUP, diantaranya persoalan Pajak, IMB, CSR dan dugaan pihak perusahaan yang menerima buah Ilegal, paling vital lagi pihak perusahaan diduga mengelola 471 lahan di luar HGU.

“Sejumlah persoalan yang kami sebut diatas merupakan temuan oleh instasi terkait, malahan kami pernah mendampingi mereka turun ke lapangan, tetapi hingga saat ini pihak perusahaan masih membangkang tidak melunasi atau menyesesaikan persoalan itu,” ujarnya.

Lanjut Jhoni Afrizal, AMUK kecamatan langgam beranggotakan sejumlah pemuda, mahasiswa dan tokoh masyarakat langgam meminta instansi terkait mendesak pihak perusahaan merealisasikan persoalan tersebut.

” hari ini AMUK sudah menyurati pihak perusahan, di tembuskan ke pemerintah daerah kabupaten Pelalawan, yang berisikan, meminta Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Pelalawan agar menindaklanjuti hasil temuan terkait menunggaknya Pajak Penerangan Jalan Non PLN PT Mitra Unggul Pusaka yang beroperasi di wilayah Kecamatan Langgam,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak
Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Pelalawan agar menindak PT Mitra Unggul Pusaka agar melunasi kewajiban terhadap Galian C, dimana sampai saat ini disinyalir PT MUP belum menunaikan kewajiban tersebut.

” kami juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Pelalawan agar dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran izin IMB di wilayah operasional PT. Mitra Unggul Pusaka yang beroperasi di Kec. Langgam kab. Pelalawan Riau,” tambahnya.

Persoalan yang paling mendasar lagi,
meminta pihak terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Riau agar menindaklanjuti adanya temuan lahan sawit seluas 471 ha yang dikelola oleh pihak PT Mitra Unggul Pusaka disinyalir berada diluar HGU PT Mitra Unggul Pusaka.

” Ini juga berkaitan dengan persoalan CSR pihak perusahaan terhadap masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan, jangan hanya pihak persusahaan menghabiskan lahan dan alam kami, sementara tidak mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” ujarnya.

Terakhir, pihak AMUK juga meminta pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk menindak pihak perusahan yang diduga masih menerima buah sawit ilegal dari kawasan TNTN, yang di mainkan oleh mapia sawit di kawasan itu.

” Kami ingatkan perusahaan, pernyataan kami selaku Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kec. Langgam, kami berharap kepada pihak pihak terkait dapat melaksanakan penegakan hukum terhadap dugaan yang telah kami sampaikan, jangan tunggu kami masyarakat demo atau melakukan hal hal yang tidak di inginkan, makanya kita ingatkan secara baik,” tutupnya.

Terkait sejumlah persoalan di atas, ketika dikonfirmasi kepada pihak manajemen PT MUP , belum ada jawaban hingga berita ini dirilis. ***

*(TIM)*

SUMBER BRITA RIAU TERKINI

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler