- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V
- BeritaWujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara
- LabuselKapolres Labusel dan Wakil Bupati Sambut Kunjungan Karojakstra Stamarena Mabes Polri

Satresnarkoba Labuhanbatu Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Jenis Pil Ekstasi
Pirnas.com|Labuhanbatu-Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap jaringan sindikat pengedar narkotika jenis ekstasi dari sebuah gudang di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Tidak hanya meringkus 6 orang pelaku, polisi turut menyita ratusan butir pil terlarang itu dari beberapa tempat saat dilakukan penggeledahan di dalam gudang kolam ikan tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, SH didampingi Kasatresnarkoba AKP Sopar Budiman, SH mengatakan, keberhasilan itu berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis ekstasi dilingkungan Jalan AMD.
Dijelaskan Kasi Humas, merespons laporan tersebut, pada Jum’at malam, 28 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba dipimpin Kanit Idik ll Iptu R Manik, SH turun ke lokasi melakukan penyelidikan dengan melakukan under cover buy atau menyaru sebagai pembeli.
“Tidak berselang lama, tim melihat seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang ditargetkan. Lalu dilakukan penyergapan dan mengaku bernama AS alias Andre. Ketika digeledah petugas menemukan barang bukti 10 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube diduga narkotika jenis pil ekstasi,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024)
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui, ekstasi itu diperolehnya dari seorang pria yang biasa disapa Ade. Dari informasi itu, sekitar pukul 22.00 WIB, tim menuju tempat kost target di Jalan Sempurna, Kelurahan Bakaran batu, Kecamatan Rantau Selatan, dan berhasil meringkus pelaku berinisial ASR alias Ade.
Pengakuan tersangka ini, ia yang telah memberikan ekstasi kepada AS alias Andre. Barang haram itu juga diakuinya berasal dari ZD alias Zaki yang ditinggal disalah satu gudang di Kelurahan Urung Kompas.
Tidak menyia-nyiakan pengakuan pelaku Ade, sambung Syafrudin, tim opsnal langsung melakukan pengembangan ke gudang kolam dijalan Buntu atau Gang Prima Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu
“Setibanya dilokasi, Tim opsnal Satresnarkoba langsung menggerebek perumahan tempat tinggal yang ada di dalam gudang ikan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ZD alias Zaki bersama 3 orang pelaku lainnya masing masing berinisial JN alias Jul, RPA alias Riko, dan SS alias Ancua, disalah satu rumah,” papar Syafrudin
Lebih lanjut diuraikan Syafrudin, saat diinterogasi petugas, pelaku ZD alias Zaki mengakui bahwa benar telah memberikan 10 butir pil ekstasi kepada pelaku Ade. Sedangkan barang terlarang itu diperolehnya dari JN alias Jul.
Sedangkan pelaku JN alias Jul juga mengakui bahwa masih menyimpan sejumlah pil ekstasi yang diakuinya milik pelaku RPA alias Riko yang dititpnya untuk disimpan. Sementara pelaku SS alias Ancua mengakui mengetahui perbuatan 3 pelaku dan ikut terlibat dalam menjualkan atau mengedarkan ekstasi tersebut.
Dengan demikian, barang bukti yang diamankan petugas berupa 5 bungkus plastik klip tembus pandang berisi 17 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube, kotak rokok gudang garam, handphone android merek Oppo warna hitam, kaleng rokok gudang garam, sebungkus plastik klip tembus pandang berisikan 180 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube, sepasang sepatu warna hitam merek Vans tempat penyimpanan pil ekstasi, 5 unit Hp Android dan sepeda motor merek honda Verza warna hitam BK 5618 YBH.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pera pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba guna proses hukum selanjutnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara,” ujar AKP Syafrudin. (Herman)
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …
Hidayat Chan
15 Jan 2026
Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.