Home » Berita » Merasa Kebal Hukum, Sekelompok Orang Melakukan Pengeroyokan Terhadap Buruh Tani

Merasa Kebal Hukum, Sekelompok Orang Melakukan Pengeroyokan Terhadap Buruh Tani

Pirnas.com 12 Jan 2022

PIRNAS.COM | ROHIL – Sungguh sedih dan tragis nasib yang dialami oleh ketiga Buruh Tani ini, sebut saja namanya KA (34), HZ (27) dan MR (25). Ketiga Buruh Tani yang bekerja di Kebun Sawit yang berlokasi di Sarang Olang, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir ini mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku dari sebuah organisasi.

Kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu, tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 10.00 Wib. Pada saat itu ketiga Buruh Tani yang menjadi korban sedang memasak di belakang Pondok yang mereka tempati. Tiba-tiba sekelompok orang datang dengan membawa senjata tajam dan langsung memukul bagian wajah dari HZ lalu merampas handphone yang dipegangnya. Melihat hal tersebut KA dan MR takut dan langsung mencoba untuk lari, lalu mereka dikejar sambil memegang klewang, sampai korban MR akhirnya ditangkap.

Kemudian tangan korban HZ dan MR diikat ke belakang, lalu dipukuli secara membabi buta oleh sekelompok orang tersebut dan melakukan pengerusakan pada pondok yang ditempati mereka beserta barang-barang milik ketiga Buruh Tani tersebut. Setelah puas melakukan pemukulan, korban HZ dan MR kemudian dibawa keluar dari lokasi kebun sawit sambil mencari keberadaan KA.

Saat melintas dari perkampungan warga, sekelompok orang tersebut menemukan korban KA yang pada saat itu bersembunyi dirumah seorang warga, kemudian salah seorang dari mereka langsung memiting dan menyeret korban KA dari dalam rumah. Sesampainya diluar rumah, tangan korban KA langsung diikat kebelakang menggunakan tali nilon sampai bagian leher dari korban KA juga terikat, sehingga korban KA tidak bisa melakukan pembelaan diri. Kemudian sekelompok orang tersebut langsung melakukan pemukulan secara membabi buta pada sekujur tubuh korban KA, hingga korban KA tersungkur ke tanah.

Tidak puas sampai disitu, pada saat korban KA dibawa keluar dari perkampungan, korban KA sengaja diturunkan di tengah jalan yang sepi, kemudian secara membabi buta kembali melakukan pemukulan pada sekujur tubuh korban KA, yang pada saat itu masih dalam posisi terikat.

Saat awak media ini menemui Pengacara ketiga korban di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Advokat COKY ROGANDA MANURUNG, S.H., membenarkan kejadian yang dialami oleh kliennya tersebut. “Benar, atas kejadian itu ketiga klien saya mengalami luka-luka, sehingga kami sudah melakukan upaya hukum dengan membuat Laporan Polisi ke Polsek Rimba Melintang sebagaimana yang diuraikan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/01/I/2022/SPKT/POLSEK RIMBA MELINTANG, tertanggal 8 Januari 2022” ujar pengacara muda tersebut.

Di akhir pembicaraan, pengacara yang sering membantu masyarakat yang kurang mampu ini mengatakan kalau Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga negara melalui institusi Kepolisian harus menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Kemudian berharap agar pihak kepolisian secepatnya menangkap para pelaku yang telah melakukan pengeroyokan terhadap ketiga kliennya.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 437 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 468 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 329 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 365 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler