Home » Berita » MENGUAPNYA DISTRIBUSI PENDAPATAN ASLI DAERAH BANGUNAN BERMASALAH, DIDUGA CITATA JAKARTA PUSAT ADANYA PERMAINAN SETALI TIGA UANG DENGAN PEMILIK BANGUNAN GEDUNG GUESE HOUSE

MENGUAPNYA DISTRIBUSI PENDAPATAN ASLI DAERAH BANGUNAN BERMASALAH, DIDUGA CITATA JAKARTA PUSAT ADANYA PERMAINAN SETALI TIGA UANG DENGAN PEMILIK BANGUNAN GEDUNG GUESE HOUSE

Pirnas.com 05 Feb 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Meski sudah diatur dalam peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta No. 7 Tahun 2010 dan undang-undang No.26 Tahun 2002 Tentang Tata Ruang Kota dan Bangunan. Sebuah bangunan Guese House di Jl. Danau Tondano No. 7-A RT.01/04 Kelurahan Bendungan Hilir Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, tidak sesuai izin mendirikan Bangunan (IMB).

Akibatnya bangunan tersebut, sempat di segel oleh pihak Pemerintah Jakarta Pusat Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA).

Namun sekarang segel sudah tidak ada dan aktivitas pembangunan berjalan kembali.

Salah satu pengawas bangunan Yanto saat di konfirmasi mengatakan pemilik bangunan sudah membayar denda pelanggaran, yang diawasi langsung oleh Cipta Karya.

“Kalau untuk (IMB) memang 3 Lantai + Basement, Tidak mungkin dibangun menjadi 4 Lantai dan tidak ada basement tersebut untuk Garasi Bawah Tanah atau perparkiran bawah tanah. Namun sangat disayangkan bangunan Guese House tersebut menjadi 4 Lantai tidak ada basementnya dan pelanggaran jarak bebas kiri dan kanan serta ruang terbuka belakang sudah dilanggarnya namun pelanggaran tersebut sudah dibayar”, ujar Yanto, Kamis (03/02/2022).

Kemudian Wartawan CyberPost menghubungi Pihak Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Sahrudin Kasi Tindakan dan Pengawasan agar mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang status bangunan tersebut.

Bukannya merespon dengan baik, Kasi Tindakan dan Pengawasan itu malah memblokir WhatApp maupun telepon wartawan CyberPost dan sangat terkesan menghindari dari pertanyaan Wartawan CyberPost.

Tidak sampai disitu Wartawan CyberPost mendatangi Sahrudin, namun Sahrudin menghindar.

Lalu wartawan CyberPost mendatangi Kasubag TU Inspektorat Walikota Jakarta Pusat mengenai tentang pemilik bangunan yang sudah melakukan pembayaran denda yang diawasi (CITATA)

“Tidak ada pembayaran pelanggaran, jika itu memang pembayaran Yustisi, pelanggaran pun tetap harus dibongkar, dilakukan penyesuaian menurut aturan yang sudah berada dalam Peraturan Daerah”, Tutur Kasubag TU Inspektorat Jakarta Pusat.

“Bangunan tersebut harus dilakukan tindakan penyegelan tanpa terkecuali bilamana tidak dilakukan penyegelan oleh pihak pengawasan CITATA. ada apa dibalik semua itu?”.

(Muhammad S)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pembangunan Jalan Simpang gegas temuan – Sugiwaras Hasil Pemkab MURA Juara 2 Tingkat nasional.

Redaksi Syahrial

12 Apr 2026

Post Views: 4 Musi Rawas, – pirnas. Com – Prestasi Gemilang kali ini datang dari kinerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, atas capaian Pemkab Musi Rawas yang berhasil meraih juara 2 tingkat nasional dan mendapatkan hadiah sebesar Rp.30 miliar dalam acara Lomba Hari Jalan Kementerian PUPR RI tajun 2024, …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap Peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 217 PELALAWAN,PIRNAS.COM -Seorang tersangka, A S , ditangkap Satresnarkoba di sebuah pondok kebun sawit di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan, pada Kamis, 9 April 2026. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. “Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang …

GEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih 

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 11 PADANGSIDIMPUAN,PIRNAS.COM – Kasus penipuan dan penggelapan fantastis terjadi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial R, yang merupakan mantan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu), ditetapkan sebagai tersangka setelah memperdaya puluhan anggota Polri. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10,2 miliar lebih. Tersangka Aiptu R diduga melancarkan …

Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Polres Labusel Olah TKP Dugaan Pencabulan Oknum Dishub Terhadap Anak Tiri

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak tiri, yang terjadi di perumahan Pulo Mas ,Kecamatan Kota Pinang Kamis 9/4/2027. Kegiatan olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus guna mengumpulkan barang bukti serta memperjelas kronologi …

Kategori Terpopuler