Home » Berita » Kapolres Ikuti Sidang Prapid Pastinya Menuntut Keprofesionalan Penyidik

Kapolres Ikuti Sidang Prapid Pastinya Menuntut Keprofesionalan Penyidik

Pirnas.com 07 Apr 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Sidang Praperadilan atas perkara Laporan Polisi nomor : LP/B/743/XII/2021/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut, tgl 24 Desember 2022 yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kisaran,

Sidang Lanjutan Pra Peradilan nomor: 3/Pid.Pra/2022/PN-Kis, atas gugatan Pemohon atas nama Mhd Febri Kairul Nizam als Adek yang dikuasakan kepada Law Office Choiruddin,SH & Associates,

memasuki tahapan Penyerahan Replik Pemohon kepada Hakim prapid, a.n. ANTONY TRIVOLTA,SH
sedangkan Pemohon adalah sebagai Tersangka dalam perkara Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur atas Laporan Polisi tersebut.

Termohon dalam hal ini adalah Kapolres Batu Bara yang diwakili oleh AKP Zulham, S.H, M.H. (KASI HUKUM) dan AIPDA Efan Hutabarat, S.H, M.H. (Ps.Kasubsi Bankum Sikum).

Setelah pembacaan Replik Pemohon selanjutnya Hakim Prapid menanggapi Jawaban Termohon, yang telah diserahkan Termohon pada tanggal 04 April 2022, bahwa Hakim Prapid mengambil putusan sidang prapid yaitu Menggugurkan Permohonan Praperadilan Pemohon.

Adapun alasan yg disampaikan hakim bahwa dalam perkara LP nomor:LP/B/743/XII/2021/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut,tgl 24 Desember 2022 telah dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut

Umum) Kejari Batu Bara, kemudian Berkas Perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kisaran dan sidang Pokok perkara Pidana telah dibuka oleh Majelis Hakim PN-Kis. Dalam hal ini, Permohonan Praperadilan Pemohon dinyatakan “GUGUR”.

Namun Pihak Kuasa Hukum Pemohon protes terhadap Hakim praperadian, dan mengajukan protes dengan membawa putusan Mahkamah Konstitusi no.102/PUU-XIII/2015.

Hakim Praperadilan menjelaskan kepada Kuasa Hukum Pemohon dan tetap memutuskan sidang Praperadilan sesuai dengan psl 82 ayat 1 hurus D pada KUHAP. Selanjutnya Hakim Prapid memutuskan Menggugurkan Permohonan Prapid Pemohon dan menutup sidang kemudian mengetok palu persidangan.

Menanggapi hal tersebut Kasi Hukum mengatakan “Setiap pengajuan gugatan Sidang Prapid pastinya menuntut keprofesionalan Penyidik dalam menangani setiap Kasus Tindak Pidana” ujar Kasi.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 4 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Polsek Bilah Hilir Gercep Grebek Sarang Narkoba di Kampung Tengah 

Hidayat Chan

15 Mar 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polsek Bilah Hilir, kabupaten Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan Narkoba di perladangan kelapa sawit wilayah Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penindakan dilakukan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Minggu, 15 Maret 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh …

ADP Alias SN Pane Terduga Bandar Narkoba di Kopin Semakin Eksis Tak Tersentuh APH

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 10 LABUSEL,PIRNAS.COM -Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika,terkhusus di bulan suci Ramadhan 1447 H, justru praktik peredaran sabu di wilayah tersebut dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Maraknya peredaran narkotika di Kampung Baru, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin meresahkan. Praktik bisnis haram Narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut  semakin …

AKP Yuna H.Gultom Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai Hilir

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Polsek Panai Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kembali ungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2026 Sekira pukul 23.00 Wib di Dusun II Suka Damai Desa Sei Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang layak dipercaya …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 19 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Kategori Terpopuler