Home » Berita » Kapolres Aceh Timur: “Jangan Nodai Syari’at Islam di Aceh”

Kapolres Aceh Timur: “Jangan Nodai Syari’at Islam di Aceh”

Pirnas.com 27 Nov 2022

PIRNAS.COM | ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. siap melawan orang-orang yang menjadi backing kegiatan melanggar Syariat Islam dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur khususnya.

Hal itu disampaikan ketika menjawab curhat warga tentang dugaan seringnya terjadi pelanggaran Syariat Islam di kawasan rek Blang Bugeng, Kecamatan Nurussalam, dalam agenda Jumat Curhat Bersama Kapolres Aceh Timur dan Jajaran.

Curhat Bersama Kapolres Aceh Timur ini berlangsung di Coffee Paste, Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Medang Ara, Kecamatan Nurussalam yang diikuti masyarakat Idi Cut (Darul Aman), Bagok (Nurussalam), Julok dan Indra Makmur, Jum’at (25/11/2022) pagi.

Pada kesempatan itu, Putra kelahiran Aceh Tamiang tersebut, meminta Kapolsek Nurussalam Iptu Iskandar Muda, S.E. untuk tegas terhadap adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan rek tersebut. Apabila perlu rek yang melanggar segera ditutup, tegas Kapolres.

“Saya asli putra kelahiran Aceh, besar di Aceh, untuk itu saya dengan tegas menyampaikan bahwa kita tidak mentolerir adanya kegiatan-kegiatan mesum yang menodai Syariat Islam di Tanah Serambi Mekkah ini,” tegas Kapolres Aceh Timur di depan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir dari beberapa kecamatan di daerah ini.

Pada kegiatan Jum’at Curhat ini, Kapolres Aceh Timur didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K, Kasat Narkoba AKP Novrizaldi, S.H, Kasat Intelkam AKP Zulkarnaen, S.Sos, Kasat Samapta AKP Irwansyah Nasution, dan Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K.,S.I.K,
Dalam Jumat Curhat Bersama Kapolres Aceh Timur kali ini, juga menampung berbagai curhat warga, mulai dari gangguan keamanan, Narkoba, permasalahan sosial, persoalan peningkatan ekonomi masyarakat di sektor pertanian dan perikanan, serta tentang pembangunan rumah rehab yang disampaikan warga.

“Sektor pertanian dan perikanan merupakan sumber ekonomi utama masyarakat Aceh, untuk itu kita mengajak masyarakat untuk dapat mengupayakan potensi tersebut untuk meningkatkan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja masyarakat, ” ujar Kapolres Aceh Timur.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menghidupkan kembali budaya gotong royong di tengah-tengah masyarakat, agar persoalan kebersihan lingkungan dapat menimalisir terjadinya bencana banjir, dan merebaknya penyakit menular seperti DBD.

“Budaya gotong royong merupakan budaya warisan nenek moyang kita yang patut kita aplikasi kembali dalam kehidupan di era kemajuan ini. Karena dengan gotong royong akan selalu terjalin kerjasama dalam membangun daerah kita,” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.
Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat Kapolers Aceh Timur kali ini diantaranya; Kapolsek Darul Aman AKP Teuku Syahril, S.E, Kapolsek Nurussalam Iptu Iskandar Muda, S.E, Kapolsek Julok Iptu Mustafa, S.H, Kapolsek Indra Makmu Ipda Novian Fitra,serta sejumlah Wartawan dari media cetak, online dan elektronik.
26/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tolak Oligarki, KTPMI Duduki 700 Hektare Lahan PT Nubika Jaya

Hidayat Chan

29 Okt 2026

Post Views: 214 LABUSEL,PIRNAS.COM– Puncak kekecewaan yang terpendam selama 30 tahun akhirnya meledak. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) resmi menggelar aksi pendudukan massal di atas lahan konflik seluas 700 hektare yang berlokasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (28/10/2026). Para petani menegaskan komitmennya …

Ratusan Petani KTPMI Nekat Duduki 700 Hektare Lahan PT NUBIKA JAYA

Hidayat Chan

29 Okt 2026

Post Views: 143 LABUSEL,PIRNAS.COM– Konflik agraria menahun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali memanas dan memasuki babak baru. Didorong rasa frustrasi atas kebuntuan hukum selama puluhan tahun, Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) mengambil langkah nekat dengan menggelar aksi pendudukan sepihak atas lahan seluas 700 hektare di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Aksi massa …

Satres Narkoba Labuhanbatu Amankan Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkotika asal Perlayuan.

Hidayat Chan

27 Okt 2026

Post Views: 109 0LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kembali membuktikan komitmennya dalam menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dalam operasi yang digelar pada Senin, (26/10) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menangkap seorang residivis yang berinisial AH alias …

Warung Kelontong di Jalan By Pass  Disinyalir Jadi Lokasi Truk ‘Kencing’ Minyak Siang-Malam

Hidayat Chan

27 Okt 2026

Post Views: 123 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM – Aktivitas mencurigakan diduga kuat terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar marak terjadi di Jalan Lingkar By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sebuah warung kelontong yang terletak di kawasan tersebut disinyalir beralih fungsi menjadi titik lokasi “kencing” solar (istilah untuk …

Dandim 0209/LB Beri Klarifikasi Usai Gedung KDMP di Bakaran Batu Rantau Selatan Terendam Banjir

Hidayat Chan

27 Okt 2026

Post Views: 206 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., memberikan respons serta klarifikasi kepada awak media dan para konten kreator terkait viralnya kondisi gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang terletak di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Lingkungan Aek Tapa, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. …

Dicap “Maling” di Facebook, S.R. Tempuh Jalur Hukum ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

26 Okt 2026

Post Views: 163 LABUHANBATU, PIRNAS.COM— Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Pelapor berinisial S.R. menempuh jalur hukum setelah menduga sebuah akun Facebook berinisial D.D. mengunggah foto dirinya bersama sejumlah rekan, disertai tulisan yang diduga menyebut mereka sebagai “maling”. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026, S.R. …

Kategori Terpopuler