Home » Berita » Gawat Spekulan Tanah “Kebakaran Jenggot” Suroso Ketua RT Dijadikan Kurir

Gawat Spekulan Tanah “Kebakaran Jenggot” Suroso Ketua RT Dijadikan Kurir

Pirnas.com 23 Okt 2021

Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau Salamuddin Purba saat dikonfirmasi awak media ini Jumat (22-10-2021) terkait Izin Pelepasan Menteri Kehutanan RI Nomor : 377/Kpts-II/1997 yang dipublikasikan atas nama PT. Nurinta Baganyasa, memang benar bahwa telah terbit Izin Pelepasan dari Menteri Kehutanan atas nama PT. Nurinta Baganyasa yang peruntukannya adalah untuk Kawasan Industri atas nama PT. Nurinta Baganyasa. Seluas 1048 ha di kelompok hutan S.Mampu-S.Teras

Menurut Purba terkait permasalahan Izin Pelepasan a.n. PT. Nurinta Baganyasa telah dipublikasikan pada edisi sebelumnya. Soal Izin yang “dikantongi” PT. Nurinta Baganyasa. HGU (Hak Guna Usaha) nya tidak diurus, “Izinnya kan berlaku hanya 1 tahun” tapi karena HGU tidak diurus oleh PT. Nurinta Baganyasa sesuai SK Menhut Nomor : 377/Kpts-II/1997  maka kawasan tersebut dengan sendirinya kembali ke Negara Cq. Departemen Kehutanan. Kawasan tersebut, disebutkan bahwa Kawasan Kelompok Hutan S.Mampu-S.Teras dalam Penguasaan Departemen Kehutanan yang saat ini Kementerian LH Kehutanan RI. ujar Purba.

Menurut Purba bahwa sebelum dilakukan pengambilan titik koordinat dilokasi lahan tersebut pada Juli 2020, pihaknya menemukan Perladangan yang artinya ada warga yang menggarap dan menguasai secara fisik. Lahan perladangan tersebut digarap atas nama kelompok Mardi dkk. Berdasarkan pengakuan Mardi tanah garapan tersebut sudah berlangsung pulahan tahun dikuasai secara fisik terus menerus, dengan membudi dayakan tanaman pangan seperti pisang, jagung, padi dan tanaman pangan lainnya, fakta dilapangan dikuasai para petani kelompok Mardi dkk, maka semestinya mereka-merekalah yang pantas mendapatkan legalitas, berupa sertifikat tanah atas bidang tanah tersebut karena secara de facto para petani yang menguasai ujar Purba.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (28/02/2026) Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA …

Ivan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Hidayat Chan

26 Feb 2026

Post Views: 12 LABUSEL,PIRNAS.COM –Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan semakin marak dan meresahkan masyarakat. Warga menduga peredaran tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Ivan Lobe yang dibantu rekannya, Ali, di wilayah Kota Pinang. Seorang warga berinisial SR (48) mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi di lingkungan tempat tinggalnya. Ia khawatir peredaran narkoba akan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler