Home » Berita » Gawat Spekulan Tanah “Kebakaran Jenggot” Suroso Ketua RT Dijadikan Kurir

Gawat Spekulan Tanah “Kebakaran Jenggot” Suroso Ketua RT Dijadikan Kurir

Pirnas.com 23 Okt 2021

Sebab pada saat terjadi tanya jawab antara Ketua RT-09 Suroso dengan anggota Kelompok Tani Sdr. Feri yang ditunjuk sebagai Pengawas dalam Kelompok Tani tersebut, menjelskan  bahwa lokasi tanah yang dikelola Kelompok Tani berdasarkan titik kordinat geografis telah terbit Izin Pelepasan dari Kementerian Kehutanan RI sesuai SK Nomor : 377/Kpts-II/1997 atas nama PT. Nurinta Baganyasa seluas 1.048 ha dikelompok hutan S.mampu-S.Teras seperti yang kami kutip dari medsos mimbarnegeri.com. Itu yang kami tau, penjelasan Feri tak bisa dijawab Suroso Ketua RT-09.  Tanjung Penyembal memilih diam.

Menurut Feri pada awak media ini “sudah lama kami tau bahwa tanah yang kami kelola  atas nama PT” namun anggota kelompok belum tau pasti bahwa PT. mana yang mengantongi Izin, dilokasi tersebut kami ketahui setelah adanya pemberitaan mimbarnegeri.com berdasarkan penjelasan dari Ketua P3KDR pak Purba  disebutkan bahwa lokasi pertanian Kelompok Tani telah terbit Izin Pelepasan dari Kementerian Kehutanan  RI Berdasarkan SK Nomor : 377/Kpts-II/1997 atas nama PT. Nurinta Baganyasa. Keterangan Feri diamini Mardi selaku Ketua Kelompok Tani.  Namun lanjut Mardi bahwa sejak digarap kawasan hutan ini masih berhutan lebat, saya dan kawan-kawan petani menggarap dengan membuka hutan sejak tahun 1998.

Hutan didaerah ini kata Mardi masih lebat, “Hutan belantara”, ketika awal kami membuka hutan tidak satupun ada yang mengklaim hutan yang kami buka, termasuk PT. Nurinta Baganyasa “memang pernah 1 kali ada yang datang kelokasi ini, salah satu diantaranya kayaknya orang bule” katanya meninjau lokasi tapi tidak ada menanyakan apa-apa, hanya sekedar melihat-lihat, Kenapa justru sekarang berdatangan mengklaim “ini tanahku, ini tanah sianu” klaim muncul sejak akhir tahun 2020 setelah muncul isu bahwa lokasi RT-09 akan dibangun pabrik kelapa sawit, atau karena harga tanah melonjak tinggi. Alhamdulillah kami atas nama Kelompok Tani mengapresiasi kerja keras P3KD Riau dan mimbarnegeri.com yang mampu membuka tabir lahan yang dikelola Kelompok Tani yang selama ini tidak kami ketahui, sekarang kami ketahui menjadi terang benderang bahwa lahan yang kami garap dan kami kelola ini, tinggal bagaimana Pemerintah Kota Dumai menyelesaikan kemelut soal tanah RT-09 Kelurahan Tanjung Penyembal yang menjadi fenomenal pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (28/02/2026) Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA …

Ivan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Hidayat Chan

26 Feb 2026

Post Views: 12 LABUSEL,PIRNAS.COM –Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan semakin marak dan meresahkan masyarakat. Warga menduga peredaran tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Ivan Lobe yang dibantu rekannya, Ali, di wilayah Kota Pinang. Seorang warga berinisial SR (48) mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi di lingkungan tempat tinggalnya. Ia khawatir peredaran narkoba akan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler