- Sumatera UtaraIntruksi Kapolri Dilaksanakan Kapolda Sumut : Bantu Bangun Jembatan Yang Rusah Akibat Bencana Alam
- Sumatera UtaraPolres Langkat Distribusikan Bantuan Sosial dari Kapolda Sumut untuk Korban Banjir di Kabupaten Langkat
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Konferensi PWI ke-IX, Dorong Pers Tetap Profesional dan Bermartabat
- BeritaPolsek NA IX-X Amankan Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Simpang Marbau
- BeritaEnam Jasad Korban Tanah Longsor di Taput Berhasil Ditemukan BPBD Bersama Anggota DPRD Labuhanbatu
- Sumatera UtaraSat Lantas Polres Langkat Laporkan Jalur Hinai–Padang Tualang Terputus Akibat Banjir
- BeritaGaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja
- LabuselHari Menanam Pohon Indonesia 2025, Kebun Sei Kebara bersama Sekdes Torgamba
- Rokan Hilir*YPI Al-Mujahidin Resmikan Sanggar Tari untuk Kembangkan Bakat Seni Siswa*

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja
Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Serdang Bedagai. Kejadian ini terungkap pada Rabu (26/11/2025).
Zebfri menjelaskan kepada sejumlah media dan LSM bahwa para karyawan Kebun Gunung Pamela biasanya menerima gaji setiap tanggal 25 setiap bulannya. Namun, hingga Rabu (26/11/2025), ia mengaku belum menerima haknya.
“Sampai hari ini gaji saya tidak dibayarkan lagi. Padahal karyawan selalu menerima gaji pada tanggal 25 setiap bulannya ujar Zebfri.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPD LSM BIN Provinsi Sumatera Utara, Abdi Muharram Rambe, mengecam tindakan manajemen PTPN IV Kebun Gunung Pamela Regional 1.yang dinilai telah mengabaikan kewajiban fundamental perusahaan terhadap pekerja.
“Ketidak patuhan perusahaan BUMN Perkebunan untuk membayar gaji karyawannya dapat mengarah pada tindak pidana meskipun perselisihan hubungan industrial masih berproses di Disnaker,” tegas Abdi.M. Rambe.
Ia menjelaskan bahwa proses tripartit di Disnaker bertujuan untuk mencari solusi dan kesepakatan damai antara pekerja, perusahaan, dan mediator pemerintah. Namun, menurutnya, proses tersebut tidak pernah menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar upah.
“Upah adalah hak mendasar pekerja yang dijamin undang-undang. Jika perusahaan menahan gaji tanpa alasan yang sah, itu sudah merupakan pelanggaran hukum dengan konsekuensi serius,” lanjutnya.
Potensi Sanksi Hukum Berdasarkan ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah disesuaikan melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perusahaan yang menahan atau tidak membayarkan upah dapat dikenai:
1. Sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan dan pencabutan izin usaha.
2. Sanksi denda atau kompensasi, yang wajib dibayarkan perusahaan akibat keterlambatan pembayaran gaji.
3. Sanksi pidana, berupa penjara minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun, serta denda Rp100 juta hingga Rp400 juta.
Abdi. M. Rambe menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mendampingi Zebfri melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum apabila perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik.
Sementara itu, Pardomuan Zebfri Panjaitan kembali menegaskan bahwa seluruh informasi yang ia sampaikan kepada media adalah fakta dan bukan hoaks. Ia berkomitmen untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya akan mengikuti proses hukum yang benar. Apa yang saya sampaikan adalah kebenaran,” pungkas Zebfri. (Hyt/tim)
Redaksi Syahrial
02 Des 2025
Post Views: 3 TAPTENG -SUMUT || PIRNAS.COM -Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah instruksi Pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Salah satunya memperbaiki jalur jalan yang terputus akibat bencana alam di Tapanuli Tengah, Sumut. “Ada beberapa hal menjadi perhatian kaitannya dengan …
Redaksi Syahrial
02 Des 2025
Post Views: 3 LANGKAT-SUMUT || PIRNAS.COM -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Langkat melaksanakan pendistribusian bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat, Senin (01/12/2025). Bantuan tersebut merupakan paket logistik dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Bertempat di Mapolres Langkat sekitar pukul 14.30 …
Hidayat Chan
02 Des 2025
Post Views: 6 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu d. Hj. Maya Hasmita Sp.OG, M.K.M, menghadiri pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-IX yang digelar di aula serbaguna rumah dinas Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 2 Desember 2025. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada PWI yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. …
Hidayat Chan
01 Des 2025
Post Views: 5 LABUHANBATU||PIRNAS.COM– Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu …
Hidayat Chan
30 Nov 2025
Post Views: 5 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Kabar duka menyelimuti satu keluarga Jalan Multatuli, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dimana satu keluarga yang berjumlah 6 (Enam) orang menjadi korban tanah longsor yang terjadi di Desa sibalanga, Kecamatan Adiankoting, tapanuli utara. Selasa (25/11/2025). Mendengar hal tersebut Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM memerintahkan BPBD Labuhanbatu untuk …
Redaksi Syahrial
30 Nov 2025
Post Views: 9 LANGKAT-SUMUT || PIRNAS.COM – Sat Lantas Polres Langkat melalui Pos Lantas Polsek Hinai melaksanakan pemantauan dan penyampaian informasi terkini terkait kondisi jalur Hinai–Padang Tualang yang terputus akibat banjir, Minggu (30/11/2025). Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T. menjelaskan bahwa badan jalan di Jalan Tanjung Beringin Dusun III …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.