Home » Berita » Tersangka Pembunuh Dan Pemerkosa Nia Di Tangkap

Tersangka Pembunuh Dan Pemerkosa Nia Di Tangkap

Hidayat Chan 19 Sep 2024

Pirnas.com|Padang Pariaman– Kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuh gadis penjual gorengan berinisial Indra Septiarman di Padang Pariaman pada Kamis (19/9). “Alhamdulillah. Sudah tertangkap,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan.

Menurut Ahmad Faisol, tersangka Indra Septiarman berhasil ditangkap sekitar pukul 15.50 WIB sore ini dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi. “Tersangka dalam perjalanan dari lokasi penangkapan menuju Polres,” tambah Ahmad Faisol.

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa keberadaan tersangka Indra Septiarman berhasil diungkap berkat laporan dari warga. Tersangka Indra Septiarman ditangkap di wilayah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam. Tersangka bersembunyi di atas asbes atap rumahnya.

Selama proses penangkapan, aparat kepolisian juga melakukan penyisiran di beberapa tempat termasuk perbukitan yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku. Penyisiran terakhir dilakukan dalam kawasan hutan yang berada di empat Nagari di Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam. Keempat Nagari tersebut adalah Nagari Guguak, Kayu Tanam, Anduriang, dan Kapalo Hilalang.

Sebelumnya, Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ditemukan tewas dalam kondisi terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Diduga kuat, remaja perempuan tersebut yang biasa menjajakan gorengannya keliling kampung menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Tersangka IS telah menjadi buruan polisi selama 11 hari terakhir. Indra Septiarman diketahui sebagai residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencabulan. Penetapan status tersangka baru dilakukan setelah proses pencarian selama tujuh hari terakhir.

Kabar tragis ini mengejutkan warga Padang Pariaman dan menciptakan kekhawatiran di masyarakat terkait keselamatan dan keamanan. Polisi terus mengupayakan keadilan dalam kasus ini serta memastikan bahwa tersangka Indra Septiarman dapat ditangani secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.(HYT/Red)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 9 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 29 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 80 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 92 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Marak dukung kejaksaan tuntaskan kasus Tom Lembong dengan terang benderang

Redaksi Syahrial

25 Jul 2025

Post Views: 43 JAKARTA || PIRNAS.COM –, 25 Juli 2025 – Kasus yang melibatkan Tom Lembong hingga kini masih menjadi perbincangan publik luas. Putusan terhadap mantan pejabat publik tersebut memantik berbagai respons dan sorotan terkait keadilan serta standar pertanggungjawaban pidana, terutama dalam perkara yang menyangkut tata niaga dan kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat. …

Kategori Terpopuler