- Rokan HilirDandim 0321 Rohil Gelar Turnamen Voli Jelang HUT RI ke-80, Perebutkan Trophy dan Hadiah 20 Juta
- BeritaWarga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum
- BeritaOknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M.
- LabuhanbatuPolsek Panai Hilir Tangkap Pelaku Pencurian Alat Perkebunan
- Padang Lawas UtaraRegional Head PT. APN Mayjen (Purn) Nunu Nugraha Apresiasi Doa Bersama Masyarakat Plasma Koperasi BAN
- BeritaPlt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah
- Rokan HilirTerkait Kecelakaan Dua Guru SD, PJ Penghulu Bakti Makmur Imbau Warga Tertib Pelihara Hewan
- HukumLedakkan Senjata Api Kearah Petugas, Polres Binjai Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa 1 Kg Sabu
- DaerahTeam LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Pirnas.com|Labuhanbatu -Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029 remi dilantik, keputusan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 dan peresmian dan pengangkatan serta ucapan sumpah janji anggota DPRD Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029 Rabu 25/9/2024.
Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar, SH, dihadiri para pimpinan Forkopimda Labuhanbatu, PJS. Bupati Labuhanbatu, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, mantan wakil Bupati Labuhanbatu periode 2009-2014, Ormas, OKP dan keluarga anggota DPRD terlantik.
Dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terlantik terbagi pada 9 Anggota dari partai Nasdem, 6 dari partai Golkar, 4 dari PDIP, 5 dari Gerindra, 3 dari PKB, 1 dari Gelora, 1 dari PKS, 3 dari Hanura, 2 dari PAN, 2 dari PBB, 4 dari Demokrat, 3 dari Perindo dan 2 dari partai PPP. untuk pimpinan DPRD sementara dipimpin oleh Arsyad Rangkuti dari partai Nasdem dan wakilnya dari partai Golkar atas nama Andi Suhaimi Dalimunthe,ST. MT.
Pelantikan didasari surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/519/kpts/2024 tentang pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten labuhan batu masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029.
Hj. Meika mengatakan sebagaimana diketahui bahwa pada hari ini keanggotaan DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 akan berakhir masa jabatannya, maka anggota DPRD yang baru harus dilantik.
Setelah dilakukan pengucapan sumpah janji sesuai pasal 156 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang dan pasal 28 ayat 3 huruf b peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,kabupaten/ kota yang menyebutkan bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna dibantu oleh ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat. Ucap Meika.
Meika menyebutkan, sebagai yang pernah berada di lembaga yang terhormat ini dirinya pernah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban semaksimal mungkin, ” kami juga berusaha berbuat dan bertindak secara proposional dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, namun semua terbatas dengan keterbatasan waktu dan tenaga, keterbatasan kemampuan keuangan daerah pusat dan daerah”
Diakhir pidatonya, Meika mengatakan, Bilah tugas yang kami kerjakan ada yang tuntas dan ada juga yang belum selesai banyak yang belum memuaskan keinginan masyarakat tentu ini bukan unsur kesengajaan namun itulah kemampuan kami sebagai manusia biasa serta keterbatasan wewenang kami, atas nama pribadi dan ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu mewakili DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu dan kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, kemudian pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas kebersamaan dan dukungan kerjasama di dalam lingkungan kerja yang sangat luar biasa dan kepada anggota DPRD yang akan dilantik hari ini saya mengucapkan selamat bekerja dengan profesional dalam menjalankan amanat masyarakat. Ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, PJS Bupati Labuhanbatu Faisal Arif Nasution, M.SI menyampaikan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mana rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.
” Tentunya kita patut untuk berbangga diri, bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar”ucapnya.
Oleh sebab itu atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 tahun yang lalu
Selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik KPU, Bawaslu, dewan kehormatan penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media pers serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis lancar dan damai.
Dikatakannya, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik yakni pertama secara konsepsional maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, di mana karakter DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif, negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional, Oleh karena itu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Kedua, sebut PJS Bupati, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik, hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan, kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai asal saudara hendaknya tempatkanlah kepentingan public di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Diakhir pidatonya, Faisal Arif Nasution berharap, kiranya para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggaraan saja melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintahan pusat dan pemerintah daerah, dalam hal ini DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana serta personil yang akan mengawasi jalan yang Pilkada serentak tahun 2024.tutupnya. (HYT)
Hidayat Chan
13 Jul 2025
Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …
Hidayat Chan
12 Jul 2025
Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …
Redaksi Syahrial
11 Jul 2025
Post Views: 12 LABUHAN BATU-SUMUT || PIRNAS.COM –Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IE alias Ulong (27), yang diduga kuat melakukan pencurian alat perkebunan dari sebuah gudang pupuk milik warga di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolsek Panai Hilir melalui Kanit Reskrim, IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., menjelaskan bahwa …
Hidayat Chan
09 Jul 2025
Post Views: 17 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …
A S
08 Jul 2025
Post Views: 31 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …
Hidayat Chan
06 Jul 2025
Post Views: 53 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.