Home » Berita » Memburu ‘TOPENG’: Polres Labuhanbatu Kejar Pemasok Sabu Jaringan R dan K 

Memburu ‘TOPENG’: Polres Labuhanbatu Kejar Pemasok Sabu Jaringan R dan K 

Hidayat Chan 24 Sep 2026

PIRNAS.COM,LABURA– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu tengah gencar melakukan perburuan terhadap seorang pemasok narkotika jenis sabu yang dikenal dengan julukan “TOPENG”.

Identitas pemasok misterius ini terungkap setelah tim operasional berhasil menciduk seorang pengedar beserta seorang pengguna di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.Operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 19.50 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba IPDA R. Situngkir, S.H., bersama anggota tim AIPTU Andriansyah, AIPDA N.C. Gulo, Brigadir Fajar W. Sukma, Brigadir Hardi Siregar, dan Briptu M. Arys Budiman.

Dalam penyergapan ini, petugas mengamankan tersangka utama bernama Iriansyah alias Rian (40), seorang wiraswasta asal Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan.

Dari tangan Rian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat aktivitas peredarannya, meliputi tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,69 gram bruto, satu buah pipet skop sebagai alat pemakai, satu bungkus plastik klip kosong siap edar, satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai senilai Rp 400.000 yang diduga hasil penjualan.

Saat diinterogasi di lapangan, Rian secara blak-blakan mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Ia menyebutkan bahwa seluruh pasokan sabu yang siap diedarkannya itu diperoleh dari seseorang yang memegang nama sandi “TOPENG”.

Selain Rian, petugas juga mengamankan Karman Waruwu alias Karman (30), warga Desa Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas. Karman ikut diangkut ke markas komando setelah hasil tes urine menyatakan dirinya positif mengandung metamfetamina, membuktikan bahwa ia sedang mengonsumsi sabu di lokasi tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memberikan pernyataan tegas terkait pengembangan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan terkecoh oleh nama samaran yang digunakan oleh pelaku kriminal.

“Nama samaran bukan perisai! Siapa ‘TOPENG’ itu, kami akan ketahui. Menyembunyikan wajah bukan berarti menyembunyikan jejak. Rian ditangkap, jaringan kami ikuti sampai ke akarnya,” ujar AKBP Wahyu Endrajaya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga Kualuh Selatan untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui keberadaan orang dengan panggilan tersebut atau melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka guna membersihkan Labuhanbatu Utara dari narkoba.

Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa barang bukti timbangan digital dan plastik klip kosong menjadi bukti kuat adanya niat merusak masyarakat melalui peredaran gelap. Pihaknya memastikan akan mengejar “TOPENG” sampai ditemukan.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Polisi terus melakukan pengejaran aktif terhadap “TOPENG”, mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor), serta memperketat pengawasan di wilayah Kualuh Selatan untuk mempersempit ruang gerak jaringan ini.  (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Bisnis Haram RFN  Eksis di Bandar Durian, Warga Pertanyakan Komitmen Polsek Aek Natas

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 33 PIRNAS.COM,LABURA – Peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, disinyalir masih terus eksis dan terkesan menantang hukum. Ironisnya, aktivitas terlarang tersebut dilaporkan berlangsung di titik lokasi yang jaraknya tidak jauh dari markas Polsek Aek Natas. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai …

Bupati Maya Hasmita Dorong Ihsan dan Tiara Harumkan Nama Labuhanbatu di ADUJAKSU 2026

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 41 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., memberikan dukungan dan motivasi kepada Ihsan Ahmad dan Tiara Armida Sinaga, Duta GenRe Labuhanbatu yang akan membawa nama daerah pada ajang Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Sumatera Utara (ADUJAKSU) 2026. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menerima kunjungan silaturahmi Ihsan dan …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Pencurian Sawit Disertai Kekerasan

admin 2

23 Sep 2026

Post Views: 87 Labuhanbatu –PIRNAS COM Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria berinisial MR (29) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu. (21/09/2026). MR diamankan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB setelah personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA …

Respon Adumas Satreskoba Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 02/09/LB dan BNN Grebek Sarang Narkoba By Pass

Hidayat Chan

22 Sep 2026

Post Views: 77 PIRNAS.COM| LABUHANBATU — Sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang transaksi narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit Lidi-Lidi, Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan akhirnya dibongkar dan dimusnahkan. Aksi penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskoba Polres Labuhanbatu, BNNK Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta personel TNI …

Satreskoba Polres Labuhanbatu Amankan Tiara Terduga Memiliki Sabu,Inisial R Jadi Target

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 215 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Seorang wanita berusia 23 tahun diamankan personel Satreskoba Polres Labuhanbatu karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di area parkiran Indomaret, Jalan Urip, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Wanita tersebut diketahui bernama Tiara Br. Hutagalung (23), warga Jalan Perhubungan, Desa …

Dua Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap Bersama, Polisi Buru Pemasok Berinisial ‘I’

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. dua orang pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi bersama, kini harus meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan pada Rabu, 18 September 2026 sore. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskoba IPDA …

Kategori Terpopuler