Home » Berita » Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan 31 Agu 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta pembahasan secara konstruktif terhadap dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.

“Berkat sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD, proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

Dengan ditetapkannya nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2026, berarti kita telah menyelesaikan salah satu tahapan akhir agenda rencana keuangan tahunan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah serta penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.

Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini melalui saudara pimpinan sidang yang terhormat kami mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2026.ujar Bupati.

Bupati berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga menegaskan bahwa nota kesepakatan yang telah ditandatangani merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, proses selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sebut Arjan.

Hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, MH, Para Asisten, Kasdim 0209/lb, perwakilan Polres Labuhanbatu, Para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, OPD dan jajaran Pemkab Labuhanbatu. ( HDT,79 )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 31 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 143 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 127 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 159 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler