Home » Berita » Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan 19 Jul 2026

MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara yang dilaporkan pada 26 April 2026. Dugaan tindak pidana yang diselidiki mengacu pada Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan pemalsuan surat.

Kasus ini berkaitan dengan peristiwa yang disebut terjadi pada 10 Desember 2024 di Kantor Pengadilan Negeri Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Berdasarkan SP2HP tersebut, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, di antaranya menyelesaikan administrasi penyelidikan, menggelar perkara awal, meminta keterangan dari pelapor, korban dan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara, serta melakukan wawancara terhadap Kepala Dusun dan Kepala Desa Namo Rih.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga telah menyusun rencana tindak lanjut berupa pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) serta penelitian terhadap dokumen-dokumen yang diduga menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Polda Sumut juga menunjuk tim penyelidik untuk menangani perkara ini guna mempercepat proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Surat yang ditandatangani atas nama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tersebut merupakan bentuk transparansi penyidik dalam memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada pelapor.

Hingga saat ini, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polda Sumut belum menyimpulkan adanya pihak yang bersalah maupun menetapkan tersangka.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Pelapor Mengatakan Kepada Media,”Bahwa Perkembangan Perkara Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Berjalan sangat baik”.,ujar Charles Mengakhirinya  ( Redaksi )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Respon Adumas Satreskoba Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 02/09/LB dan BNN Grebek Sarang Narkoba By Pass

Hidayat Chan

22 Sep 2026

Post Views: 58 PIRNAS.COM| LABUHANBATU — Sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang transaksi narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit Lidi-Lidi, Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan akhirnya dibongkar dan dimusnahkan. Aksi penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskoba Polres Labuhanbatu, BNNK Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta personel TNI …

Satreskoba Polres Labuhanbatu Amankan Tiara Terduga Memiliki Sabu,Inisial R Jadi Target

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 170 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Seorang wanita berusia 23 tahun diamankan personel Satreskoba Polres Labuhanbatu karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di area parkiran Indomaret, Jalan Urip, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Wanita tersebut diketahui bernama Tiara Br. Hutagalung (23), warga Jalan Perhubungan, Desa …

Dua Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap Bersama, Polisi Buru Pemasok Berinisial ‘I’

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. dua orang pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi bersama, kini harus meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan pada Rabu, 18 September 2026 sore. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskoba IPDA …

Gercep Satreskoba Polres Labuhanbatu, Pemuda Asal Paluta Ditangkap Bawa 9,51 Gram Sabu

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Riky Ritonga alias Riky (22), warga Aek Jabut, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 9,51 gram bruto. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit II Satreskoba Polres Labuhanbatu …

Dianggap Angkuh! Kepala SMPN 1 Sidikalang Abaikan Kunjungan Sekretaris dan Kabid Disdik Dairi

Hidayat Chan

19 Sep 2026

Post Views: 83 DAIRI,PIRNAS.COM – Kepala SMPN 1 Sidikalang, Hotnida Lubis, M.Pd. diduga tunjukkan sikap tidak terpuji dan terkesan arogan terhadap kunker Sekdisdik beserta Kabid SMP Dairi ,Pada Rabu (17/09/2026). Hotnida sengaja mengacuhkan kunjungan kerja Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariyadi Simanjorang, dan Kepala Bidang SMP, Adi Purba, yang datang bersama orang tua siswa ke …

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim 

Hidayat Chan

18 Sep 2026

Post Views: 100 MEDAN,PIRNAS.COM— Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama masyarakat di lingkungan sekitar sekretariat BADKO HMI Sumut. Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan ibu-ibu janda yang kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar. Dalam …

Kategori Terpopuler