Home » Daerah » Sumatera Utara » Asahan » Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Hidayat Chan 03 Jun 2026

ASAHAN,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. yang Diwakili Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi S. H.,M.H menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Berdasarkan data hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika dengan total 85 orang tersangka yang diamankan.

Dari kategori Target Operasi (TO) Orang, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 27,42 gram sabu dan 5½ butir ekstasi.

Sementara itu, pada kategori TO Tempat, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka serta menyita 22,22 gram sabu sebagai barang bukti.

Sedangkan untuk kategori Non TO, Polres Asahan berhasil mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir ekstasi.

Secara keseluruhan, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil mengamankan barang bukti berupa 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41½ butir ekstasi.

Dalam pelaksanaan Ops Antik Sat Narkoba Polres Asahan juga melaksanakan giat beberapa kali Razia THM yg ada di wilayah hukum Polres Asahan guna menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat.

Wakapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, disertai langkah preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Narkoba adalah musuh bersama. Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Wakapolres Asahan.  (3N79)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 43 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 31 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 143 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 130 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 161 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler