Home » Berita » Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan 13 Mei 2026

PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci.

Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

TKP utama terjadi pada Minggu 10 Mei 2026 sekira pukul 10.30 WIB di parkiran Hendsy Gym Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Aksi pelaku sempat viral di akun Instagram @infosorek. Tim opsnal langsung bergerak setelah mendapat info pada pukul 11.30 WIB.

Tersangka yang diamankan: Y P alias Y 30 tahun, Ketua Komplotan, residivis curanmor 2024 berdasarkan Putusan PN Pekanbaru Nomor: 1372/Pid.B/2024/PN Pbr. MH alias R 27 tahun, warga Jl. Kaharudin Nasution Gg. Libas Pekanbaru, berperan sebagai penadah dan penjual hasil curian. Sementara tersangka lain masih dalam pengejaran.

Kronologis penangkapan: Senin 11 Mei 2026 pukul 23.45 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kanit IV Intelkam Polres Pelalawan IPTU Azuardi S.H dan Kanit 1 Pidum Reskrim Polres Pelalawan IPDA Erwin Naibaho, S.H menggerebek salah satu hotel di Kota Pekanbaru dan mengamankan insial Y. Dari interogasi, Y mengaku sudah 7 kali beraksi di wilayah hukum Polres Pelalawan dengan TKP berbeda seperti Hendsy Gym, Raja Bebek Jl. Akasia, Gapura Km 55, Seikijang, Simpang Pasar, Jembatan Kembar Kantor Bupati, dan Hotel Jalur 2.

Dari 7 aksi tersebut, motor curian dijual ke berbagai penadah dengan harga Rp2,7 juta hingga Rp8,5 juta. Salah satu motor Scoopy dijual berinisial H, Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Honda Beat merah BM 2548 ACN yang dipakai saat mencuri di Hendsy Gym, pakaian pelaku, kunci letter T, dan 1 unit HP Oppo milik Yogi.

Selasa 12 Mei 2026 pukul 03.00 WIB, tim kembali menangkap MH di Jalan Utama Pekanbaru. Dari keterangannya, terungkap peran sebagai penadah yang menjual motor hasil curian ke jaringan lain. Polres Pelalawan kini memburu pelaku dan penadah lainnya yang masih DPO.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi residivis dan komplotan curanmor. “Pelaku baru 14 hari bebas sudah kembali mencuri. Ini bentuk komitmen kami berantas kejahatan jalanan. Untuk masyarakat, pastikan motor diparkir di tempat aman dan gunakan kunci ganda. Kami akan mengamankan semua yang terlibat sampai tuntas,” tegas AKBP John. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 9 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Polsek Torgamba Tangkap Pelaku “Ninja Sawit” di Kebun PT Asam Jawa

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu Selatan, Harian — Upaya pemberantasan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” terus digencarkan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah sawit di areal perkebunan PT Asam Jawa, Jumat (8/5/2026). Pelaku diketahui …

Polsek Torgamba Pasang Spanduk Larangan Ninja Sawit di Desa Aek Batu, Warga Beri Apresiasi

admin 2

07 Mei 2026

Post Views: 14 Labuhanbatu Selatan, Harian — Upaya menekan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang kerap disebut “ninja sawit” terus digencarkan jajaran Polsek Torgamba. Pada Kamis (7/5/2026), personel Polsek Torgamba melaksanakan patroli di lokasi rawan pencurian sawit sekaligus pemasangan spanduk himbauan larangan pencurian dan penampungan buah sawit ilegal di wilayah Desa …

Kategori Terpopuler