Home » Berita » Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Sita Sabu Seberat 47,23 Gram

Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Sita Sabu Seberat 47,23 Gram

Hidayat Chan 13 Apr 2026

ROKAN HILIR,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 47,23 gram, pada Minggu (12/04/2026) pagi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Jalan Taman Sari RT 002 RW 001, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, sering terjadi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H. melaporkan kepada Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. Selanjutnya, Kapolsek bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menemukan seorang pria mencurigakan yang kemudian diketahui bernama S alias J (37), sedang berada di samping rumahnya di area perkebunan kelapa sawit.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri ke arah kebun dan membuang sebuah benda ke tumpukan pelepah sawit.

Setelah dilakukan pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter, petugas berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat setempat dan keluarga pelaku.

Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah, petugas menemukan 8 paket kecil diduga sabu, dua unit timbangan digital, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Tidak hanya itu, dari tas yang sebelumnya dibuang pelaku, ditemukan satu paket besar sabu beserta alat pendukung lainnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp4.884.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Pujud mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.   (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Pembangunan Jalan Simpang gegas temuan – Sugiwaras Hasil Pemkab MURA Juara 2 Tingkat nasional.

Redaksi Syahrial

12 Apr 2026

Post Views: 8 Musi Rawas, – pirnas. Com – Prestasi Gemilang kali ini datang dari kinerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, atas capaian Pemkab Musi Rawas yang berhasil meraih juara 2 tingkat nasional dan mendapatkan hadiah sebesar Rp.30 miliar dalam acara Lomba Hari Jalan Kementerian PUPR RI tajun 2024, …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap Peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 220 PELALAWAN,PIRNAS.COM -Seorang tersangka, A S , ditangkap Satresnarkoba di sebuah pondok kebun sawit di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan, pada Kamis, 9 April 2026. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. “Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang …

GEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih 

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 14 PADANGSIDIMPUAN,PIRNAS.COM – Kasus penipuan dan penggelapan fantastis terjadi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial R, yang merupakan mantan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu), ditetapkan sebagai tersangka setelah memperdaya puluhan anggota Polri. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10,2 miliar lebih. Tersangka Aiptu R diduga melancarkan …

Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Kategori Terpopuler