Home » Daerah » Kanwil Kemenkumham Jabar Sebut Tersangka Kasus Vina yang Dibon Polisi Sudah Kembali ke Lapas

Kanwil Kemenkumham Jabar Sebut Tersangka Kasus Vina yang Dibon Polisi Sudah Kembali ke Lapas

Harsusilawati 21 Jun 2024

 

 

Pirnas.Com | Jawa Barat – Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) telah menerima kembali sejumlah tersangka kasus Vina yang sempat dipinjam Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, guna pemeriksaan atau dibon.
Para narapidana kasus pembunuhan Vina yang sempat hebohkan publik itu sudah dikembalikan ke lapas masing-masing setelah sebelumnya sempat diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Robianto membenarkan bahwa Ditreskrimum Polda Jabar, meminjam Rifaldi Aditiya Wardana dan kawan-kawan (7 orang tersangka -Red), guna pemeriksaan.

Namun, sebagian para napi tersebut sudah dipulangkan ke lapas masing- masing. Tapi ada sebagian lagi belum dipulangkan.

“Sebagian besar sudah dipulangkan oleh Polda Jabar, dan satu napi lagi masih dalam proses pemeriksaan dan belum dipulangkan,” kata Robianto kepada Indopos.co.id, Kamis (20/6/2024).

Dia menyatakan bahwa para tersangka dipinjam Polda Jabar berdasarkan surat polda Jabar tertanggal 19 Mei 2024, nomor surat : B/2725/V/2024/ Ditreskrimum, perihal permohonan pemindahan dan pemeriksaan narapidana atas nama Rifaldi Aditia Wardana alias Andika bin Asep Kusnadi, dkk.

“Berdasarkan surat tersebut para napi kasus pembunuhan Vina, dibawa dari Lapas Klas l Cirebon untuk dibawa ke Polda Jawa Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut, “ ujar Rubianto.

Pada tanggal 21 Mei 2024, nomor surat : B/2770/V/2024/Ditreskrimum, napi atas nama Rifaldi Aditia Wardana dikembalikan ke lapas dan Rutan yang berada di Bandung. Dengan rincian ke Rutan Bandung empat orang yaitu Rifaldi Aditiyya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto alias Kasdul bin Sutadi, Eka sandi alias Tiwul.

Ke Lapas Narkotika Bandung Jelekong dua orang atas nama Jaya als Kliwon bin Sabdul dan Eko Ramdhani als Koplak bin Kasim. Sementara,berdasarkan Surat Polda Jabar tanggal 21 Mei 2024, nomor : B/2771/V/2024/Ditreskrimum, perihal permohonan pemeriksaan Narapidana an . Sudirman bin Suratno masih di Polda guna pemeriksaan.
“Sampai pagi ini Sudirman bin Suratno, masih menjalani pemeriksaan di Polda Jabar,” ungkapnya.

Kadivpas Jabar menambahkan berdasarkan surat pada tanggal 22 Mei 2024 berdasarkan surat Polda Jabar Nomor B/2822/V/2024/Ditreskrimum, perihal: permohonan pemeriksaan narapidana atas nama Rifaldi Aditia Wardana alias Ucil alias Andika bin Asep Kusnadi Dkk dan 2 orang.
“Rifaldi Aditya Wardana als Ucil als Andika bin Asep Kusnad rencananya akan dibon kembali ke Polda Jabar dari Rutan Klas 1 Bandung dan Eko Ramdani als Koplak bin Kasim dari Lapas Klas llA Bandung. Tapi kami tidak tahu kapan dibon lagi, pungkasnya.

(za)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler