Home » Daerah » Satpol PP Kota Semarang Diminta Segel Bangunan Tanpa IMB Yang Digunakan Sebagai Agen Togel

Satpol PP Kota Semarang Diminta Segel Bangunan Tanpa IMB Yang Digunakan Sebagai Agen Togel

Pirnas.com 19 Agu 2023

 

PIRNAS.COM | Semarang – Sebagaimana diketahui, retribusi adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi nafas pembangunan.
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah salah satu andalan PAD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor : 4 Tahun 2012 Tentang : Retribusi Perijinan Tertentu di Kota Semarang.
Dari pengamatan media ini, cukup banyak bangunan didirikan, menambah, dan atau merubah, tanpa melalui prosedur perijinan yang berlaku.

Hal tersebut tentu saja sangat merugikan Keuangan Daerah. Karenanya Satpol PP sebagai Penegak Perda, diharapkan selalu konsisten bertindak tegas terhadap pemilik bangunan yang nyata-nyata melakukan pelanggaran.

Demikian halnya dengan Pemangku Wilayah, dalam hal ini pihak kelurahan, harusnya secara intens melakukan pelaporan, bila di wilayahnya ada aktifitas pembangunan yang tidak memiliki ijin.

Sebagai salah satu contoh, masyarakat menyoroti sebuah bangunan di Jl Raden Patah No 111 RT 02/01 Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Semarang Timur melalui Portal Kanal Aduan “Sapa Mbak Ita”, bangunan tersebut ditengarai Melanggar Ketentuan.

Selain peruntukan yang tidak sesuai, karena bangunan tersebut digunakan sebagai Agen Besar Perjudian Togel, pemilik juga telah
Menambah Bangunan Menjadi Dua Lantai.

Kanal Adauan Sapa Mbak Ita yang dapat diakses melalui Nomor Whatsapp 081215000512 ternyata sangat efisien dan responsif.
Setelah laporan diterima, kemudian diverifikasi, lalu diproses.

Dalam pemrosesannya, kemudian Kasie Trantib Kecamatan Semarang Timur Dany Prasetyo Utomo S.STP, bersama Lurah Rejomulyo Dwi Sulistiyono SE, MM, didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas, mendatangi lokasi yang dilaporkan.

Namun sayangnya, tindakan yang dilakukan saat itu hanya berupa Teguran pada orang-orang yang berstatus sebagai pekerja penulis kupon togel, karena tidak bertemu dengan pemilik bangunan.

Ditemui di kantor nya, 16/8 Kasie Trantib Semarang Timur, Dany Prasetyo Utomo membenarkan bahwa tindakan yang dilakukan baru sebatas teguran.
“Iya, kewenangan kami memang sebatas itu, melakukan teguran dan edukasi pada pekerja togel. Sedangkan untuk bangunan yang tidak memiliki IMB, nanti pihak Satpol PP yang melakukan tindakan”, ujar Dany.
Ditegaskan Dany, bahwa pihaknya telah melimpahkan aduan tersebut ke Satpol PP.
“Sudah, sudah kami limpahkan ke Satpol PP, harapan kami, minimal tindakan yang diberikaberupa penyegelan”, tandasnya.

Dikonfirmasi melalui Kanal Aduan, 18/8 siang, Satpol PP Kota Semarang akan segera menindaklanjuti, setelah menerima Surat Pelimpahan dari Kecamatan Semarang Timur.
“Kami dari Pihak Satpol PP Kota Semarang siap melaksanakan tindaklanjut atas aduan tersebut jika memang Pihak Kecamatan Semarang TImur sudah mengirimkan surat resmi untuk pelimpahan aduan tersebut”, jawabnya.
19/08/2023.

(TiM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 63 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler