- Sumatera UtaraNyambi Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai
- Sumatera UtaraPolisi Rendah Hati, Bripka Riansyah dari Ditpolairud Rutin Bersedekah Setiap Jumat
- Rokan HuluPelantikan Perdana Pejabat Eselon III dan IV Masa Kepemimpinan Bupati Rohul Anton – Poti
- Sumatera UtaraPT Angkasa Pura Aviasi Dukung Penuh Rute Baru Thai Air Asia
- LabuhanbatuKapolda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu, Perkuat Kinerja Personel di Wilayah Hukumnya.
- Sumatera UtaraBendahara Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendi Terima Audiensi Pengurus LMB
- BeritaBupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin
- Rokan Hilirdr. Maharani,MM Anggota DPR RI Komisi IX Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Rokan Hilir

KPUD Labura Umumkan Seleksi PPS Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Labura 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Labuhanbatu Utara mengumumkan Perekrutan Seleksi Calon Anggota PPS dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), pada Sabtu (15/2/2020).
Informasi dihimpun awak media Pirnas dari Heriamsyah Simanjuntak SH.I Ketua KPUD Labura, Dikatakannya, perekrutan PPS ini, berdasarakn Surat Keputusan KPU Labura Nomor : 69 lPP.O1.2-Pu/1223/KPU-Kab/III/2020
Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020.
Maka untuk mensukseskan Pilkada tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengundang Masyarakat Putra Putri terbaik di Kabupaten Labuhanbatu Utara bagi yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan dirinya menjadi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020 dengan ketentuan
sebagai berikut :
I. Persyaratannya ialah:
a. warga Negara lndonesia;
b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
c. setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik lndonesia, Bhinneka Tunggal lka, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pengurus Partai Politik yang bersangkutan, termasuk tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah;
f- berdomisili dalam wilayah kerja PPS;
S. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. berpendidikan paling rendah Sekolah Menegah Atas (SMA) atau sederajat;
i. tidak pemah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang
diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; j. tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; k. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; dan
l. belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai
anggota PPS; penghitungan jabatan Anggota PPS dalam jabatan yang sama yaitu telah menjabat 2 (dua) kali periode bertutut-turut sebagai anggota PPS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden, Pemilhan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan periodisasi sebagai berikut:
a. Periode pertama dimulai pada tahun 2004 hingga tahun 2008;
b. Periode kedua dimulai pada tahun 2009 hingga tahun 2013;
c. Periode ketiga dimulai pada tahun 2014 hingga tahun 2018; dan
d. Periode keempat dimulai pada tahun 2019.
II. Pendaftaran Menyerahkan Kelengkapan Dokumen Berupa:
a. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
b. Surat peryataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara,Undang-
Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik lndonesia, Bhinneka Tunggal lka dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
c. Surat pernyataan mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
d. Surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun atau surat keterangan dari Partai Politik yang bersangkutan.
e. Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk.
f. Surat peryataan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
g. Fotokopy ijazah Sekolah Menengah Atas/sederajat atau ijazah terakhir yang
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga
pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang
menjalani pendidikan Sekolah Menengah Atas/sederajat.
h. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara selama 5 (lima)
tahun atau lebih.
i. Surat peryataan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu apabila pernah menjadi anggota PPS pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
j. Surat pernyataan belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPS.
k. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
Pemilu.
l. Surat pernyataan tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan
calon dalam Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pemilihan Umum.
m. Surat keterangan domisili dari RT/RW atau sebutan lain bagi calon yang
alamat domisilinya berbeda dengan alamat yang tertera dalam fotocopy
Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
n. Dokumen pendaftaran dapat diambil di kantor Kepala Desa/Kelurahan
setempat atau dapat didownload di Http :/kablabuhanbatu utara. kpu. co. id
o. Dokumen tersebut diserahkan sebanyak 3 (tiga) rangkap. 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap salinan/foto copy.
p. Kelengkapan dokumen pendaftaran diantar langsung ke Kantor KPU
Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jl. Serma Ghazali No. I Aek Kanopan atau melalui POS dimulai pada tanggal 18 Februari dan paling lambat tanggal 24 Februari 2020 pukul 09.00 WIB s/d 16,00 WlB. dan/atau q. penerimaan dokumen pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat atau di Zona yang telah ditentukan sebagai berikut :
1. Zona 1 (Kecamatan Kualuh Hulu dan Kecamatan Kualuh Selatan) di
Kantor KPU Kabupaten. Labuhanbatu Utara, Jl. Serma Ghazali No. 8
Aek Kanopan;
2. Zona 2 (Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong) di
Kantor Kepala Desa Teluk Binjai Kec. Kualuh Hilir;
3. Zona 3 (Kecamatan Aek Kuo dan Kecamatan Marbau) di Kantor Camat
Marbau;
4. Zona 4 (Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan Na lX-X. Imbuhnya.
Dalam Seleksi ini tidak ada unsur interpensi dari pihak manapun dan kepada para pihak yang ikut Seleksi diminta agar tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Jika hal itu terjadi saya tegaskan bukan lah dari KPU dan itu diluar tanggung jawab KPU Labura”. Tegas Simanjuntak.
Sesuai dengan lampiran Surat Keputusan KPU bahwa Pendaftaran selama 3 (tiga) Hari pada tanggal 15-17 Februari 2020 dan Penerimaan Berkas selama 7 (tujuh) Hari dimulai pada 18-24 Februari 2020.
(Darwin Marpaung)
Hidayat Chan
11 Jun 2025
Post Views: 190 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …
Hidayat Chan
10 Jun 2025
Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …
Hidayat Chan
10 Jun 2025
Post Views: 436 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 345 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …
Hidayat Chan
04 Jun 2025
Post Views: 341 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.