Home » Daerah » Jaksa Agung : Tidak Mungkin di Daerah Tidak ada Tindak Pidana Korupsi

Jaksa Agung : Tidak Mungkin di Daerah Tidak ada Tindak Pidana Korupsi

Pirnas.com 14 Agu 2023

 

PIRNAS.COM | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Rabu (25/01/2023) kembali mempertegas bila tak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi. Jaksa Agung juga menyoroti jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal sebagaimana dikutip simakberita.com Sabtu, (12/8/23).

“Karena saya masih punya data, teman-teman di daerah, jujur aja masih ada, jujur aja Pak Menteri, Pak Kabareskrim, teman-teman saya di daerah juga belum seperti yang kita harapkan, masih ada yang nakal, jujur aja, masih ada yang nakal,” kata Burhanuddin.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, hingga pejabat Inspektorat Kemendagri se-Indonesia.

Melihat fenomena itu, Burhanuddin ingin adanya sinergi di daerah. Dia juga mengimbau jajaran kejaksaan hingga inspektorat daerah membuat laporan jika ada oknum yang berbuat nakal.

“Dan tentunya saya ingin mensinergikan juga bahwa pengawasan saya bukan hanya terletak pada struktur yang ada pada kami tapi pengawasan masyarakat juga saya harapkan, tentunya para teman-teman inspektorat memberikan informasi kepada saya,” jelasnya.

Namun demikian, Burhanuddin tak ingin laporan itu dibuat dengan niat yang tidak baik untuk mediskreditkan seseorang. Dia meminta agar laporan itu bisa dipertanggungjawabkan.

“Tapi sekali lagi, tolong dengan niat yang baik, saya tidak mengharapkan adanya laporan yang hanya untuk mendiskreditkan seseorang, meminggirkan seseorang dari satu jabatannya, buat laporan yang bisa dipertanggungjawabkan, saya tidak akan menyampaikan secara lengkap jabatannya apa yang melapor, tidak perlu itu, bagi saya yang penting substansinya ada perbuatan itu,” tutur dia.

Selain itu, Burhanuddin meyakini tak ada satu kabupaten dan kota di Indonesia yang tidak ada korupsi. Hal itu, menurutnya, juga dirasakan oleh inspektorat.

“Saya yakin dari satu sistem pemerintahan mungkin di kabupaten masak nakal semua, ya enggak juga kan. Walaupun saya yakin nggak ada pemerintah daerah yang tidak ada korupsinya, yakin sekali, dan pasti teman-teman juga para inspektorat merasakan itu,” tutur dia.

“Saya katakan kepada para Kepala Kejari bohong kalau satu kabupaten itu nggak ada korupsinya. Benar apa nggak?” imbuhnya.

Burhanuddin juga menyinggung soal pergantian jajaran pemerintah daerah setiap adanya pemilihan umum. Burhanuddin mengaku merasakan sendiri berdasarkan pengalamannya di daerah.

“Mohon maaf tadi saya sampaikan dengan Pak Menteri karena rasa pengalaman pertama adalah pengalaman saya, yang kedua saya sebagai rakyat juga merasakan kalau setiap ada pemilihan, tapi sekarang sudah ada aturannya, setiap pemilihan daerah perangkatnya mulai dari asisten semua berubah, walaupun sekarang sudah nggak boleh, tetapi tetap aja yang namanya like dan dislike pasti ada,” tuturnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa apa yang dia sampaikan adalah masukan. Dia menilai pihak yang mengambil keputusan adalah Kemendagri.

“Tadi yang saya sampaikan hanya sekedar masukan, nanti yang menentukan Pak Mendagri, Pak Wamen, Pak Irjen. Katanya yang melihat dari luar itu akan berbeda dengan melihat dari dalam,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin pernah menegaskan pada jajarannya di seluruh Indonesia untuk menangani perkara tindak pidana korupsi di daerah. Sebab, menurut Jaksa Agung, tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya.

Karena, kata Burhanuddin, jaksa menjadi bodoh apabila tidak menemukan perkara tipikor, sementara instansi penegak hukum lainnya mampu mengungkapkan kasus korupsi di daerah.

“Saya sering katakan tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya. Kalau ada institusi penegak hukum lain melakukan penyidikan kasus korupsi, jaksanya tidak maka itu bodoh. Itu yang kami tindak,” kata Burhanuddin saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja di Senayan Jakarta, Selasa (26/01/2021) lalu.

Jaksa Agung bahkan menegaskan kalau penegakan hukum lain mampu mengungkapkan kasus korupsi di daerah, jajarannya tidak mampu mengungkapkan kasus korupsi dianggap jaksanya tidur.

“Institusi lain ada yang mengungkapkan, Jaksa tidak, jaksa tidur. Itu yang kami tindak,” tukas Burhanuddin.

Oleh sebab itu, Jaksa Agung tidak memberikan target kepada setiap kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di daerah jumlah kasus korupsi di daerah.

“Dulu ada target 3-1 sekarang tidak ada target. Teman-teman sering saya sampaikan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada jajarannya yang tidak memenuhi target kinerja dalam hal penegakan hukum.

“Sebagai bentuk komitmen atas instruksi dan arahan yang telah saya buat, saya akan mengambil tindakan tegas berupa evaluasi atas jabatan pada satuan kerja yang sama sekali tidak atau belum ada penanganan perkara tipikor,” kata Jaksa Agung.

Menanggapi pihak kejaksaan yang menerima bantuan berupa kendaraan atau bangunan di daerah, menurut Jaksa Agung bisa dilakukan dengan komitmen tidak menganggu kinerja kejaksaan dalam upaya penegakan hukum.

Jaksa Agung memerintahkan kepada segenap jajaran kejaksaan untuk mendedikasikan seluruh kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas untuk optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.

Selain itu, menjauhi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan mampu memegang amanah yang diberikan kepadanya.
14/08/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 33 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 47 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 46 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler