Home » Daerah » Polres Sampang Tegaskan Penyidiknya Tidak Pernah Menerima 100 Juta Dari Penangguhan Penahanan Pelaku Perampasan Handphone

Polres Sampang Tegaskan Penyidiknya Tidak Pernah Menerima 100 Juta Dari Penangguhan Penahanan Pelaku Perampasan Handphone

Pirnas.com 22 Jul 2023

 

 

PIRNAS.COM | Sampang – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menegaskan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan (perampasan handphone) yang dilaporkan ST. Marwiyah akan terus berlanjut sampai meja peradilan.

Hal tersebut di sampaikan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH di ruang kerjanya selesai mengikuti kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sampang di Desa Bluuran Karang Penang, jum’at (21/07/2023) pukul 14.00 Wib di ruang kerjanya.

Saat ditanya awak media apakah penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang telah melakukan penangguhan tersangka Curas tersebut, Ipda Sujianto membenarkan bahwa penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang telah melakukan penangguhan penahanan terhadap IS bin RS dan SH Bin BN dua tersangka perampasan 2 (Dua) handphone merk Samsung galaxy m12 dan Handphone redmi 9c yang terjadi pada hari minggu tanggal 11 juni 2023 pukul 11.00 Wib di Jl. Suhadak Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Kabupeten Sampang – Jawa Timur.

Penangguhan penahanan tersebut didasari atas permintaan keluarga tersangka dan permintaan langsung dari ST. Marwiyah selaku korban perampasan Handphone yang mendatangi penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang pada tanggal 14 juli 2023 untuk mencabut laporannya karena telah terjadi kesepakatan secara kekeluargaan antara ST. Marwiyah dengan keluarga tersangka.

Kepada penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang, keluarga tersangka menjamin IS bin RS dan SH Bin BN tidak akan melarikan diri dan sanggup menghadirkan ke penyidik apabila dibutuhkan dalam penyidikan dan proses lanjutan kasus tersebut.

Selain itu keluarga tersangka menjamin bahwa kedua tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan keluarga tersangka menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti.

ST. Marwiyah selaku korban dan pelapor juga mengatakan kepada penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang bahwa telah memaafkan kesalahan para pelaku dan kedatangannya di Mapolres Sampang merupakan keinginan dirinya sendiri tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.

Lebih lanjut Ipda Sujianto menjelaskan bahwa dalam Laporan Polisi nomor LP/B/107/VI/2023/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM tanggal 12 juni 2023, ST. Marwiyah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 3.200.000 (Tiga juta dua ratus ribu rupiah) dengan perincian Rp. 1.800.000,- (Satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk handphone merk Samsung galaxy m12 dan Rp.1.400.000,- (Satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk handphone merk redmi 9c.

Ipda Sujianto menegaskan kepada awak media bahwa Sat. Reskrim Polres Sampang hanya menangguhkan penahanan tersangka saja dan terkait berkas perkara penyidikan akan secepatnya diselesaikan guna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang sampai Pengadilan Negeri Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang kembali menegaskan kepada awak media bahwa penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang tidak pernah menerima uang Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dari kedua pelaku maupun dari ST. Marwiyah selaku korban perampasan handphone tersebut.
21/07/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 16 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 117 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 27 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 29 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 26 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler