Home » Berita » Hoax….!Terduga Pelaku Soal Dugaan Suap Oknum Penyidik Satnarkoba Polrestabes Makassar

Hoax….!Terduga Pelaku Soal Dugaan Suap Oknum Penyidik Satnarkoba Polrestabes Makassar

Pirnas.com 10 Jul 2023

 

PIRNAS.COM | MAKASAR – Makassar.08/07/2003.Keluarga terduga pelaku narkoba bantah soal suap oknum penyidik satnarkoba polrestabes makassar.

Keluarga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba membantah melakukan suap terhadap oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar. Dimana berita yang beredar, terduga pelaku dilepas usai suap oknum polisi Rp 50 juta.

IR Kakak terduga pelaku IK, dikonfirmasi menceritakan, waktu kejadian itu, adiknya ditahan waktu Senin sore setelah Ashar. Informasinya, adiknya ditangkap saat main game. Malamnya adiknya dibawa ke Jl Pelita.

Kemudian, habis Isya adiknya dibawa ke Polrestabes.

“Saya mau pergi membesuk, namun tidak ada penyidiknya jadi besoknya baru ketemu. Saat ketemu dengan penyidiknya, saya disampaikan kalau katanya adikku itu narkoba dan akhirnya diproses, ” kata IR, Sabtu (8/6/2023).

“Saya dipertemukan sebentar sekali, dan saya disuruh pulang. Setiap kali saya datang, cuma mengantarkan pakaian dan minumannya, ” sambungnya.

Setelahnya, sudah sampai lima hari mungkin tidak ada bukti akurat dan barang buktinya, itu dibebaskan. IR menjemput adiknya menggunakan kendaraan yang dipesan via online bersama istri adiknya dan ada tantenya.

Tentang ada transaksi uang itu tidak ada. Tidak ada sama sekali menyebut uang atau petugas sama sekali menyebut uang, itu tidak ada, ” beber IR.

Tak hanya itu, IR juga membantah yang bilang bahwa petugas memesan grab. IR pun bersumpah tidak ada. “Saya sendiri yang memesan Maksim, terus saya menjemput dan membawa pulang, “tegas IR.”Tutur IR.

Terkait pemberitaan salah satu media yang menyorot Sat Narkoba Polrestabes Makassar dengan dugaan ada pelepasan salah satu pelaku yang dinyatakan usai suap oknum polisi, juga dibatah Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung.

,”Doli mengatakan, bahwasannya apa yang diberitakan itu tidak benar adanya dan tidak seperti itu, karena secara prosedur untuk pelaku apalagi dikatakan penyalahguna, sebagaimana SEMA Pasal 4 tahun 2010 itu wajib direhab.

“Semua data-data ini wajib dilengkapi. Baik di Sat Narkoba sendiri maupun ke lembaga. Oleh karena itu, untuk masalah suap ini, tidak benar adanya dilakukan oleh personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar, ” tegas Doli.

Kemudian, Doli berharap terkait pemberitaan yang beredar seharusnya ada konfirmasi dengan baik. Tentunya juga di undang-undang pers itu ada ketentuan dalam hal pemberitaan. Nyatanya, berita ini diterima jam 03.00 WITA subuh.

“Kita berharap kedepan, dengan adanya mitra dengan media, tolonglah diberikan informasi sesuai fakta yang ada di lapangan,”Pungkasnya
10/07/2023(TIM)*

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 173 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 60 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 178 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 61 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 39 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 171 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Kategori Terpopuler