Home » Daerah » Pembersihan Areal HGU No.94 PTPN 2 Kebun Limau Mungkur Berlangsung Kondusif

Pembersihan Areal HGU No.94 PTPN 2 Kebun Limau Mungkur Berlangsung Kondusif

Pirnas.com 22 Jun 2023

PIRNAS.COM | Sumut – Deli Serdang, DALAM upaya melakukan optimalisasi aset PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2) Rabu (21/06) melakukan pembersihan areal HGU No.94 kebun Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir yang selama ini dikuasai warga masyarakat dan kelompok Tani Sinembah Makmur Jaya pimpinan Ngawin Tarigan.

Kegiatan pembersihan areal yang terdiri dari tanaman palawija seperti ubi kayu, jagung, pisang dan kacang-kacangan berlangsung kondusif. Enam unit alat berat yang dikerahkan dengan cepat membersihkan areal HGU No.94 itu. Sejumlah anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2, dan Satpol PP Deli Serdang dilibatkan untuk mengawal jalannya pembersihan agar terlaksana secara aman dan kondusif. Petugas Kepolisian dari Polres Deli Serdang juga berada di lokasi untuk membantu terciptanya keamanan yang kondusif dalam pelaksanaan pembersihan di areal sekitar 70 hektar itu. Direncanakan pembersihan areal garapan warga di lokasi HGU No.94 kebun Limau Mungkur itu akan berlangsung antara dua sampai tiga hari ke depan.

” Kita berharap tidak ada aksi-aksi warga terhadap kegiatan pembersihan areal HGU No.94 ini. Karena ini semata-mata untuk melakukan langkah optimalisasi aset, khususnya yang selama ini sudah cukup lama dikuasai warga yang tidak berhak,” jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan.

Menurut Rahmat selama ini sudah berulangkali warga disurati agar meninggalkan areal garapan yang masih berstatus HGU murni PTPN 2 kebun Limau Mungkur. Bukan hanya lewat sosialisasi bahkan sudah disomasi, dan disiapkan tali asih jika mereka meninggalkan areal dengan sukarela. Namun langkah persuasif pihak PTPN 2 ini kurang direspon oleh warga. “Bahkan mereka mengajukan gugatan hukum yang hasilnya sampai tingkat Mahkamah Agung RI tetap ditolak. Karena itu sangat tidak beralasan kalau mereka tetap ingin bertahan di lahan HGU tersebut,” jelas Rahmat Kurniawan.

Menurut data luas areal HGU No.94 kebun Limau Mungkur seluruhnya adalah 1.131,35 hektar yang diperoleh sejak nasionalisasi tahun 1958. Namun sejak tahun 2012 sebagian areal digarap masyarakat untuk perladangan palawija yang jumlahnya mencapai 70 hektar.

Tahun 2017 lalu sebenarnya sudah dilakukan pembersihan. Namun warga penggarap kembali masuk ke lahan HGU dan menanaminya dengan tanaman palawija. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan gugatan hukum melalui Pengadilan Negeri. Namun sampai tingkat Mahkamah Agung RI gugatan warga ditolak karena areal tersebut murni HGU PTPN 2 yang masih berlaku sesuai dokumen-dokumen yang dimiliki PTPN 2.

“Kita sudah menyiapkan Posko yang khusus melayani warga yang ingin mendapatkan tali asih. Posisinya di pintu masuk areal kebun Limau Mungkur di Desa Bangun Rejo,” tambah Rahmat Kurniawan.

Sampai menjelang tengah hari kegiatan pembersihan areal masih terus berlangsung secara kondusif. Sejumlah tanaman palawija yang selama ini ditanam di areal HGU dibersihkan, karena areal tersebut nantinya akan kembali ditanami bibit kelapa sawit. *
22/06/2023.

(RZ)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 70 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 445 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler