- Sumatera UtaraNyambi Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai
- Sumatera UtaraPolisi Rendah Hati, Bripka Riansyah dari Ditpolairud Rutin Bersedekah Setiap Jumat
- Rokan HuluPelantikan Perdana Pejabat Eselon III dan IV Masa Kepemimpinan Bupati Rohul Anton – Poti
- Sumatera UtaraPT Angkasa Pura Aviasi Dukung Penuh Rute Baru Thai Air Asia
- LabuhanbatuKapolda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu, Perkuat Kinerja Personel di Wilayah Hukumnya.
- Sumatera UtaraBendahara Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendi Terima Audiensi Pengurus LMB
- BeritaBupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin
- Rokan Hilirdr. Maharani,MM Anggota DPR RI Komisi IX Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Rokan Hilir

Pengajian Rutin Kejati Riau Oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail
PIRNAS.COM | Pekanbaru – Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang beragama Islam mengikuti kegiatan Pengajian rutin yang disampaikan oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail.
Kegiatan riligius di Masjid Al- Mizan Kejaksaan Tinggi Riau sekira pukul 08.00 Wib Senin (15/5/2023) tersebut di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.
Kepada awak media di sampaikan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, bahwa Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail dalam pengajian rutin menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dibahas mengenai Sholat.
Tentunya pembahasan ini bukan membahas tentang tata cara sholat melainkan membahas tentang permasalahan-permasalahan yang tidak dibolehkan dan boleh lakukan dalam sholat fardhu dan sholat wajib yaitu :
1. Berjalan karena ada keperluan,
Sebagian ulama menyatakan makruh bergerak dalam shalat selama gerakan itu tidak merusak rukun shalat. Namun adapun perbuatan menggerak-gerakkan anggota badannya dan dianggap merupakan perbuatan di luar gerakan shalat maka perbuatan itu dapat merusak ibadah shalatnya.
2. Apakah boleh mengendong bayi ketika sholat ? Boleh, tapi bayi ini harus dikosongkan pempersnya terlebih dahulu agar menjaga kesucian kita ketika melaksanakan ibadah sholat.
3. Apa yang harus kita perbuat ketika ada hewan hitam yang berbisa di depan kita seperti kalajengking, kelabang atau yang lain nya berwarna hitam, maka diperbolehkan kita memukul nya beberapa kali, karna ini terkait keselamatan kita sendiri. terang Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail kepada hadirin.
Lalu sambung Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail bertanya, bagaimana jika ada ular didepan kita ketika sholat ?
Perihal ini jangan pula kita memukul ular tersebut sebab jenis hewan ini tak sebanding dengan pukulan kita, maka sebaiknya kita keluar meminta pertolongan ataupun lari.sebutnya lagi.
4. Menahan hajat ketika sholat ?
Menahan buang hajat kecil maupun besar ketika sholat dalam pandangan agama merupakan hal yang makhruh dan sebagian ulama berpendapat bahwa sholat nya tidak sah.
Lain pula kata Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail, apabila ketika kita menahan kentut ketika sholat jika tidak disertai hajat besar maka di perbolehkan seseorang dalam menahan nya tetapi jika disertai hajat besar maka tidak diperbolehkan seseorang melanjutkan sholat nya.
5. Mengisyaratkan atau menjawab salam ketika sholat ? Hal ini dapat diumpamai apabila seseorang memberi salam kepada kita saat kita sedang sholat maka di cukupkan bagi kita untuk membuka tangan kanan kita dengan telapak tangan terbuka dan tangan kiri tetap berada diatas perut kita. Ujar Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menjelaskan.
Selanjutnya yang ke enam (6) Bagaimana bila gerakan imam sholat salah ?
Dalam mengoreksi gerakan imam salah maka kita di cukupkan untuk mengucapkan ” Subhanallah ” sehingga imam sadar akan salah gerakannya.
7. Perihal tentang bersin maupun menguap, sebaik nya menutup dengan tangan agar bersin tidak menyebar dan saat menguap bau mulut tidak tercium oleh orang sebelah.
8. Bagaimana pula bila bacaan imam sholat salah ? Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menjelaskan di perbolehkan dalam meluruskan bacaan imam yang salah, tetapi ada beberapa ketentuan dalam membaca nya yaitu Paham apa yg dibacakan, Fasih apa yang kita bacakan dan tepat berada di belakang imam.
9. Menggantikan imam jika batal sholat nya, apabila seorang imam membatalkan sholat nya keluar dari jamaah nya maka seseorang yang tepat di belakang imam dapat maju dan menggantikan imam tersebut hingga sholat nya selesai.
10. Bagaimana ada seseorang melintas didepan, sedangkan kita sedang sholat, maka kita di perbolehkan menghadang dengan meluruskan tangan kita kedepan sehingga orang tersebut terhadang dan tidak melintas didepan kita. Ujar Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail
11. Melepas sendal ketika sholat ? Tidak satupun hadist maupun pendapat ulama memperbolehkan kita dalam menggunakan sendal dalam masjid ketika ingin sholat karna ada 2 pertimbangan mengenai hal ini yaitu :
– Sendal tersebut bisa saja mengotori lantai masjid.
– Apabila di perbolehkan maka kebanyakan jamaah tidak memperhatikan kebersihan sendalnya ketika akan memasuki masjid , maka dari itu hal ini tidak di perbolehkan menggunakan sandal dalam masjid ataupun menggunakan ketika sholat, tutup Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail panjang lebar.
Senada dengan Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail, saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menambahkan dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat selalu mengamalkan dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes), tutupnya.
R Dmk
Redaksi Syahrial
09 Mei 2025
Post Views: 42 ROHIL || PIRNAS.COM – 9 Mei 2025 – Polda Riau menggelar kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan di halaman Gedung Parkir Kantor Bupati Rokan Hilir, Bagan Siapi-api, dengan mengusung tema “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.” Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap pelestarian lingkungan sekaligus bagian dari komitmen menjaga kelestarian alam di Tanah Melayu. …
Redaksi Syahrial
01 Mei 2025
Post Views: 88 LABUSEL || PIRNAS.COM PIMPINAN UMUM MEDIA PILAR KESEJAHTERAAN RAKYAT NASIONAL PIRNAS.COM JONPITER SIAHAAN S.H, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BURUH, 1 MEI 2025 Selamat Hari Buruh! 🌟 Semoga hari ini menjadi momentum untuk menghargai kontribusi dan dedikasi para pekerja di seluruh dunia. Terima kasih atas kerja keras dan semangat Anda dalam membangun masyarakat yang lebih baik. 🌎💪 …
Redaksi Syahrial
21 Apr 2025
Post Views: 58 DELI SERDANG| PIRNAS.COM –Muspika Kecamatan Batang Kuis menggelar Rapat Kerja (Rakor) dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerintah Kecamatan tahun 2024-2025 yang diadakan di Aula kantor Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Senin 21 April 2025. Rapat Kordinasi yang dipimpin langsung Plt. Camat Batang Kuis Beny H. Tambunan S.STP M.AP ini dihadiri seluruh …
Harsusilawati
12 Apr 2025
Post Views: 55 Pirnas.com | Labuhanbatu – Suasana kebersamaan dan kekeluargaan terasa kental di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu pada Rabu (09/04/2025). Polres Labuhanbatu menggelar acara Halal Bihalal Kapolres Polres Labuhanbatu bersama keluarga besar personel Polres Labuhanbatu dan Bhayangkari Cabang Labuhanbatu. Acara yang berlangsung di Jl. MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu ini dihadiri oleh seluruh jajaran …
Harsusilawati
26 Mar 2025
Post Views: 95 Pirnas.com | Rohil – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasioal ( DPD LSM PKR- N ) Rokan Hilir Alex Sitorus Baru angkat bicara soal kondisi permasalahan Sampah yang semakin krusial di sepanjang trtoar Bagan batu. Alex Sitorus yg ketua dpd lsm pkr- n Kabupaten Rokan Hilir mendesak …
Harsusilawati
18 Mar 2025
Post Views: 85 Pirnas.com | Labusel – Seorang karyawan berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) PTPN IV PalmCo Regional I, Kebun Sei Kebara, Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara tewas tersengat listrik di pagi hari. Insiden ini terjadi di Afdeling V, Blok S08 yang bersebrangan dengan jalur listrik (Blok S09) pada Minggu (16/3). Korban diketahui …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.