Home » Daerah » IWO MINTA AKUN RIFAT PUTRA ACEH HENTIKAN MEMPOSTING UJARAN KEBENCIAN

IWO MINTA AKUN RIFAT PUTRA ACEH HENTIKAN MEMPOSTING UJARAN KEBENCIAN

Pirnas.com 05 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | BANDA ACEH – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW – IWO) Provinsi Aceh Muhammad Abu Bakar meminta pada akun Facebook Rifat Putra Aceh untuk menghentikan melakukan atau memposting ujaran kebencian.

Apa yang dilakukan oleh akun Facebook Rifat Putra Aceh sangat mencederai Profesi Wartawan, kalau memang badan pemerasan silahkan melapor ke Penegak Hukum, karena wartawan tugasnya menulis bukan memeras.

“IWO Aceh mendorong orang-orang atau pejabat yang merasa diperas oleh oknum yang mengaku dirinya wartawan untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib, kita siap mendampingi korban untuk membuat laporan”, jelas Muhammad Abu Bakar dalam rilis yang di kirim kan ke sejumlah media, Selasa (04/92/2020).

IWO Aceh juga meminta kepada oknum pemilik media untuk melakukan seleksi terhadap calon wartawan, dan menghentikan segala bentuk penjualan Kartu Pers dengan Dalih apapun”, jelas Abu Bakar.

Menurut Ketua PW – IWO Provinsi Aceh, banyak perusahaan media asal rekrut wartawan asal membayar uang kartu mulai Rp. 150.000 hingga Rp. 300.000, sudah menjadi wartawan, akibatnya telah merusak citra wartawan.

Berikut kutipan dari halaman Facebook Rifat Putra Aceh yang telah merusak citra wartawan, IWO Aceh menantang pemilik akun kalau memang pemerasan itu terjadi, kita dampingi untuk membuat laporan kepada Penegak Hukum.

“Bila orang ini si Danton Langsa masuk ke Dinas-dinas atau ke kantor Pemerintah segera usir, karena kalau dia minta uang dan tidak di kasih, pasti kalian di tulis yang tidak tidak di media, karena dia bukan wartawan melainkan pengemis Atau pengancam, ayah saya di Langsa sudah jadi korban, ayah saya menjadi kepala sekolah salah satu SMK di Langsa, karena salah buat data penanda tanganan honor dari Provinsi, si Danton dan CS nya meminta sejumlah uang total hampir 2 juta, dengan ancaman kalau tidak kasih uang akan di tulis di media, ini kan namanya sudah pemerasan? kalau wartawan setau saya menulis berita bila ada yang tidak benar, bukan mengancam atau meminta uang, semoga segera tau belang dia ini.”

“Manusia munafik asal Langsa Danton Langsa (sekarang wartawan) orang yang jelas-jelas pernah menjual tuak minuman haram dan menjual jabatannya sebagai Danton Syariat Islam sebagai pembengking penjual tuak di Langsa dan sekarang jadi wartawan, siapa yang gak ngasih uang langsung di buat berita yang enggak-enggak, manusia seperti inilah yang harus di bumi hanguskan dari Kota Langsa.”

(Mansah Berutu)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler