Home » Daerah » AREAL PERKEBUNAN PTPN III BUKIT TUJUH DIDUGA MASUK DALAM KAWASAN HUTAN PRODUKSI

AREAL PERKEBUNAN PTPN III BUKIT TUJUH DIDUGA MASUK DALAM KAWASAN HUTAN PRODUKSI

Pirnas.com 10 Apr 2023

PIRNAS.COM | LABUSEL – Di duga Areal perusahaan PTPN III perkebunan kebun Bukit tujuh Desa bukit tujuh Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel seluas kurang lebih 4.000 hektar dengan pembagian 5 ( lima) afdeling kebun di duga sebagian besar masih masuk dalam kawasan hutan produksi atau ( HP)
anehnya, meskipun perkebunan ini milik Badan Usaha Milik Negara namun dalam waktu yang cukup lama telah mengelola perkebunan dengan komoditi tanaman keras jenis pohon sawit di prediksi belum adanya usulan pelepasan areal operasional dari lokasi kawasan hutan.

Sangat disayangkan oleh tim Media sebab sulitnya mendapatkan keterangan yang resmi dari pihak Managemen Kebun Bukit tujuh disebabkan para petinggi Kebun sangat tertutup terhadap informasi.

untuk mendapatkan keterangan atas informasi keberadaan Perkebunan Negara ptpn III Bukit tujuh ini Media ini bersama beberapa rekan Media dan Lembaga sosial masyarakat ingin mempertanyakan hal pengelolaan kebun produktif apakah benar ada yang masuk dalam kawasan hutan ini kepada Manager kebun Doli harahap dan Apk Kaloko kamis (06/04) akan tetapi Satpam mengatakan, Pak Manager dan Apk lagi keluar.

Menindaklanjuti Informasi keberadaan areal kebun Bukit tujuh ini Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) Irmansyah,SE. mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan pengecekan kami di lapangan tepatnya pada perkebunan kelapa sawit milik PTPN III Bukit Tujuh pada posisi tertentu dan setelah kami konversi ke Peta Kehutanan melalui Webgis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada posisi tersebut kami duga masuk kedalam kawasan hutan berdasarkan SK Menhut 44 /2005 dirubah menjadi SK Menhut 579/2014 dirubah menjadi SK Menhut 8088/2018 dan SK Menhut 6609/2021 lokasi tersebut kami berada didalam kawasan hutan.

“Nah, perihal ini untuk mendapatkan kepastian hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan dan informasi yang tidak berimbang kami akan melayangkan surat ke kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK-RI) agar lebih jelas kita ketahui tentang status pada perkebunan yang telah kita plot kordinat nya apakah benar dalam kawasan hutan atau berada di APL atau berada pada Ijin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Berkaitan dengan hal ini kami rasa sepatut nya sekelas perkebunan kelapa sawit raksasa milik PTPN III seharusnya sebelum menjadikan lahan itu untuk menjadi kebun sawit terlebih dahulu dilakukan pelepasan status kawasan hutan”. Ungkap Irman.

Sebutnya lagi, pada saat ini telah terbit regulasi-regulasi yang berkaitan dengan Perkebunan dalam kawasan hutan alangkah baiknya pihak PTPN III mengindahkan regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut.

“Kendati demikian kami akan tetap menindak lanjuti permasalahan legalitas perkebunan yang diduga masuk dalam kawasan hutan ini kepada General Manager Distrik Delab I di Sei Daun”. Imbuh Nya.

( Darwin Marpaung )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler