Home » Daerah » POLSEK PULU RAJA BERHASIL KEMBALI RINGKUS 3 ORANG PENGEDAR DAN PENGGUNA SABU

POLSEK PULU RAJA BERHASIL KEMBALI RINGKUS 3 ORANG PENGEDAR DAN PENGGUNA SABU

Pirnas.com 04 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ASAHAN – Personil Unit Reskrim Polsek Pulu Raja kini berhasil kembali meringkus 3 orang pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di lingkungan lll, Kel. Aek Loba Pekan, Kec. Aek Kuasan, Kab. Asahan, pada Sabtu (01/02/2020 ) sekitar pukul 20.00 WIB, yang sebelumnya telah mengamankan pengguna sabu warga Desa manis Kec. Pulau Rakyat, Kab. Asahan yang berinisial RK pada jumat (31/01/2020).

Keberhasilan Polsek Pulu Raja akhir-akhir ini telah banyak mendapatkan acungan jempol dan apresiasi dari warga Asahan.

Sudarna salah satu warga Desa Manis, Kec. Pulau Rakyat mengatakan kepada awak media, mengatakan bersyukur adanya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian khususnya Polsek Pulu Raja, karena para pemakai narkoba ini sangat meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada polisi atas keberhasilannya.Tetapi juga kami berharap agar pengedar dan BD nya yang belum tertangkap kiranya segera dapat di tangkap”,Ungkap Sudarna.

Di tempat terpisah AKP AR Manurung dalam keterangan persnya pada senin (03/02/2020) bertempat di kantor Polsek Pulu Raja menjelaskan kronologi penangkapan terhadap 3 tersangka yang bernama KA alias Adek (39) yang beralamat di Dusun IV Desa Air Teluk Kiri Kec. Teluk Dalam Kab. Asahan, tersangka KN alias Nadar (45) yang beralamat di lingkungan lll Kelurahan Aek Loba Pekan Kec. Aek Kuasan, Kab.Asahan, tersangka EH alias Ewin (39) yang beralamat di Dusun I Desa Mekar Sari Kec. Pulau Rakyat Kab.Asahan.

“ketiga tersangka kami amankan dengan adanya informasi dari masyarakat, bahwa adanya orang sedang menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu rumah yang berada di lingkungan lll kel. Aek Loba Pekan. Berdasarkan informasi tersebut dengan cepat saya perintahkan anggota meluncur ke TKP yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU Doli Silaban SH dan ternyata benar ketiga tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu, saat penangkapan para tersangka tidak melakukan perlawanan dan setelah dilakukan penggeledahan secara intensip kami menemukan barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu, 1 buah pelastik klip kosong, 1 buah sekop plastik dan 1 lembar uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti kami bawa ke polsek Pulu Raja guna proses hukum lebih lanjut”, Ungkap AR. Manurung.

Dan ia juga menambahkan, “Terhadap para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat(1) lebih subsider pasal 132 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara”. Pungkas Kapolsek.

(Elvian AR)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 16 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 325 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler