Home » Daerah » Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan M alis U Pemilik Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 23,93 Gram

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan M alis U Pemilik Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 23,93 Gram

Pirnas.com 14 Mar 2023

PIRNAS.COM | TANJUNG BALAI – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan M alis U Pemilik Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 23,93 Gram. Sabtu, 11 Maret 2023 Pkl 03.50 wib di Jln. Rukun Lk V Kel. Kuala Silo Bestari Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

“Penangkapan di Pimpin Kanit II. Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki tersangka. M alis U Pemilik narkotika jenis shabu seberat kotor 23,93 gram.

Adapun nama tersangka M alias U, Laki-laki (38) Wiraswasta, warga Jln. Rukun Lk V Kel. Kuala Silo Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, berhasil diamankan. Sabtu,11 Maret 2023 Pkl 03.50 wib di Jln.Rukun Lk V Kel. Kuala Silo Bestari Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi,S.H saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, kronologis kejadian, Sabtu,11 Maret 2023 sekira Pukul 03.50 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya seorang laki2 yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu didalam sebuah rumah.

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di jln Rukun Lk V Kel. Kuala Silo Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung balai.

“Kemudian personil sat Resnarkoba yang berpakaian sipil langsung ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) rumah tersebut dan mengamankan 1 (satu) orang laki2 yang berada di dalam rumah an. M alias U.

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah milik M alias U yang disaksikan Kepling dan mendapatkan 1 (satu) bungkus plastik asoy warna merah yang didalamnya berisi 1 (satu) buah dompet warna abu2 yang setelah di buka berisi 4 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dan 1 (satu) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu,1 (satu) buah timbangan elektrik,2 (dua) bal plastik klip transparan kosong,2 (dua) buah pipet runcing dan 3 unit HP yang terletak di lantai kamarnya.

Lanjut Kasat, “Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap M alias U dan didapat uang tunai Rp.1.028.000 di saku celana belakang yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.

“Kemudian dilakukan introgasi terhadap M alias U mangatakan bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya utk diperjualbelikan kepada orang yg membutuhkannya, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai masih melakukan pengejaran terhadap jaringan atasnya, M alias U serta Barang Bukti dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pungkas Kasat.

“IV .Barang Bukti,

1. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5,12 gram.
2. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,69 gram.
3. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,56 gram.
4. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,28 gram.
5. 1/satu bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,28 gram.
6. 1/satu buah dompet warna abu-abu.
7. 1/satu buah timbangan elektrik.
8. 2/dua bal plastik klip transparan kosong.
9. 2/dua buah pipet runcing.
10. 1/satu buah plastik asoy warna merah.
11. 1/satu buah handphone merk Nokia warna putih.
12. 1/satu buah handphone merk vivo warna biru.
13. 1/satu buah handphone merk Samsung warna putih.
14. Uang tunai Rp 1.028.000

“Maka jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis shabu tersebut berat kotor 23, 93/gram.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler