- BeritaPolsek Torgamba Pasang Spanduk Larangan Ninja Sawit di Desa Aek Batu, Warga Beri Apresiasi
- BeritaPTPN IV Regional I Kebun Torgamba Tegaskan Pemupukan Sesuai SOP, Pengawasan Dilakukan Berlapis
- BeritaPemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN
- BeritaWarga Pangkatan Boom Desak Polsek Bilah Hilir Bongkar Jaringan Narkoba Andi Kelana CS
- BeritaKapolsek Torgamba Beri Arahan Tegas, Jangan Ada Beking “Ninja Sawit” di Kebun
- BeritaWarga Sei Meranti Suarakan Keamanan, Polsek Torgamba Siap Tindak Pencurian Sawit dan Narkoba
- BeritaIr H.Erwan Rojadi Nasution Terpilih Ketua Ikanas Sumut
- BeritaDugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang
- BeritaTak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Tersangka RE
PIRNAS.COM | JAKARTA – Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 14:00 WIB bertempat di Jalan Tegalan IF Nomor 17, RT.12/RW.4, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta 13140, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Lingga.
Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
Nama : RE Tempat lahir : Tinjul Umur/tanggal lahir : 48 tahun / 14 Juni 1974
Jenis kelamin : Laki – laki
Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal : Tinjul RT 01/RW 04, Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau atau Jalan Tegalan IF Nomor 26 RT.07/RW.05, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta
Agama : Islam, Pekerjaan : Mantan Kepala Desa, Berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nomor: Print-354/L.10.14/Fd.1/12/2022 tanggal 02 Desember 2022, RE ditetapkan sebagai TERSANGKA dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-DES) Tahun 2019 yang merugikan keuangan Daerah Kabupaten Lingga cq.
Desa Tinjul sebesar Rp274.071.429,28. Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
RE diamankan karena ketika dipanggil sebagai TERSANGKA secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lingga, yang bersangkutan tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut, dan oleh karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nomor: B-1871/L.10.14/Fd.1/12/2022. Dalam proses pengamanan, Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lingga.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.
17/02/2023.
(TIM)
Hidayat Chan
07 Mei 2026
Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …
Hidayat Chan
01 Mei 2026
Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 33 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 47 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 46 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.