Home » Daerah » Harun Alrasyid Ukir Sejarah, Kadis Aktif Tersangka Kasus Mega Korupsi di Sukabumi

Harun Alrasyid Ukir Sejarah, Kadis Aktif Tersangka Kasus Mega Korupsi di Sukabumi

Pirnas.com 13 Feb 2023

PIRNAS.COM | SUKABUMI –  Harun Alrasyid Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mejadi sosok pejabat mengukir sejarah untuk pertama kalinya dalam penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi.

Harun Alrasyid bersama DI dan SE di duga kuat terlibat dalam perkara dugaan surat perintah kerja (SPK) Dinas Kesehatan pada tahun anggaran 2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada 09 Februari 2023 malam.

Harun Alrasyid adalah Pejabat Aktif saat ini, menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial yang ditetapkan sebagai tersangka, ia memiliki karier yang cukup melejit dikalangan pejabat yang ada di Kabupaten Sukabumi, bisa dikatakan, dengan waktu yang relatif singkat mendapatkan jabatan strategis dari Kabid, Sekdis dan Kadis dalam meniti karier nya.

“HA (Harun) selaku kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi kala itu, merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016,” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju, Kamis (9/2/2023) malam.

Saat menyampaikan keterangan pers nya, Siju terlihat didampingi Kasi Intel Tigor Sirait dan Kasi Pidsus Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Siju menjelaskan, dalam pusara kasus SPK fiktif itu, SE menjabat Kepala Seksi Program Dan Perencanaan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, bahkan dia pun merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, TA 2016. Sedangkan DI menjabat sebagai staf perencanaan.

“Mereka dijerat atas dugaan tindak pidana korupsi terkait SPK Fiktif, menggelontorkan keuangan pada Kantor Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Anggaran Bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,” beber Siju.

“Kerugian negara akibat perkara SPK fiktif tersebut mencapai 37 milyar rupiah lebih,” jelasnya.

Sementara itu, berbagai apresiasi dari masyarakat muncul mengucapkan selamat atas keberhasilan Kajari Kabupaten Sukabumi dalam membongkar kasus mega korupsi di Sukabumi hingga menjadi tonggak sejarah dalam penegakan hukum, yang mana untuk kali pertamanya di Sukabumi, Kajari menetapkan tersangka kepada pejabat aktif sekelas kepala dinas.

“Saya sebagai masyarakat Sukabumi mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi yang telah berhasil mengungkap kasus mega korupsi di Sukabumi, karena saya yakin tekanan untuk menetapkan tersangka sampai ke level kepala dinas perlu ‘nyali’ yang luar biasa besar, dan Kejari Kabupaten Sukabumi berhasil membuktikan ‘nyali besar’ nya dan tegak lurus  tanpa pandang bulu dalam penanganan Tipikor ini,” ungkap, Ronal Aktivitas Muda Sukabumi (Amusi) pada Sabtu (11/02/0223).

Lanjutnya, sebagai warga sukabumi, ia sangat prihatin terhadap kasus mega korupsi ini, semoga kasus mega korupsi ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi di Sukabumi, dan menjadi evaluasi semua pihak terutama penyelenggara Negara yang ada di kabupaten sukabumi yang kita cintai ini.

“Mudah-mudahan, sejarah ini tidak terulang dimasa yang akan datang. Mari wujudkan Kabupaten Sukabumi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat jelas merusak dan merugikan masyarakat luas,” pungkasnya.
12/02/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 6 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 14 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 50 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 80 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Kategori Terpopuler