Home » Berita » Sulaimana Menyoroti Pelayanan Pertanahan Kabupaten Pangkep Diduga Ada Oknum Bermain

Sulaimana Menyoroti Pelayanan Pertanahan Kabupaten Pangkep Diduga Ada Oknum Bermain

Pirnas.com 11 Feb 2023

PIRNAS.COM | Makassar – Permohonan tanda terima dokumen peneribitan SK pemberian hak dari tahun 2015 yang diajukan oleh lelaki Sulaimana, di kantor Pertanahan kabupaten Pangkep sampai sekarang tak kunjun terbit. Ada apa pelayanan pertanahan kabupaten Pangkep, padahal jelas kewajiban kami sudah memenuhi syarat.

Sebagai warga negara Indonesia, Sulaimana, kesulitan mendapatkan pelayan dari kantor pertahanan kabupaten pangkep. Di mana sebelumnya permohonan pengukuran objek lokasi kami sudah dua kali dilaksanakan pengukuran pada tahun 2015 silam, namun faktanya sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kantor pertanahan terkait penerbitan Sertikat di atas objek lokasi milik kami.

“Bayangkan pak, mulai permohonan pengukuran kami dari tahun 2015 pihak pertanahan sudah kedua kalinya dilakukan pengukuran atas nama Imran. Tapi sampai sekarang tindak lanjut untuk pembuatan sertifikat belum bisa terlaksana,” ujar pria berusia 61 tahun ini kepada media di rumah kediamannya Jl. Rajawali, jumat (10/2/2023).

“Padahal segala kewajiban kami sudah penuhi tapi kenyataan yang harus kami terima adalah sebuah janji palsu,”sesalnya.

Lebih lanjut, Sulaimana menegaskan bahwa ada apa pihak pertanahan kabupaten pangkep, jangankan penyelesain sertifikat, segi pelayanan saja kami sebagai warga negara Indonesia merasa kecewa lantaran pelayanannya tidak transparan, dan saling lempar tanggungjawab.

“Ironisnya lagi, Ketika kami mempertanyakan bukti tanda terima dokumen nomor berkas permohonan 3833/2015, atas nama SULAIMANA, Kelurahan Anrong Appaka, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep tentang permohonan SK pemberian hak/ sertifikat, tiba-tiba pihak pertanahan kabupaten Pangkep menyatakan bahwa surat tersebut yang anda miliki sudah di matikan. Silahkan kembali anda mengurus ulang,” tiru Sulaimana atas pernyataan pihak pertanahan kabupaten Pangkep atas nama pak Buyung.

Hal inilah kemudian yang mendasari kami bertanya ada apa pihak pertanahan kabupaten Pangkep mematikan bukti dokumen yang kami miliki dari tahun 2015.

Ketika kami mempertanyan apa dasarnya dokumen yang kami punya di matikan? Lalu, kewajiban kami selama ini membayar admistrasi pengurusan mulai biaya pengukuran dan permohonan penerbitan sertifikat selama ini masuk kas negara ataukah ada oknum yang diduga sengaja bermain?

“Kami menduga ada oknum yang memainkan peranan ini, sampai pihak pertanahan Pangkep tidak terbuka di saat kami meminta di layani guna mempertanyak kejelasan hak kami. Ketika kami meminta nomor kontak yang bisa di hubungi dalam rangka kepentingan sewaktu-waktu mempertanyakan progres penerbitan sertifikat yang sudah di mohonkan tak satupun diatara mereka mau memberikan kontaknya. Padahal jelas ini adalah badan milik negara untuk melayani warganya dan menjujung azas keterbukaan publik,” keluhnya Sulaimana.

Untuk hal yang demikian, kami meminta pucuk pimpinan kantor pertanahan kabupaten Pangkep, segera mengevaluasi jajaranya guna meningkatkan pelayanan prima dan permohonan penerbitan sertifikat tak di persulit sepanjang kelengkapan dokumen memenuhi syarat.

“Jangan sampai kejadian yang saya alami, kembali terulang dengan warga masyarakat yang ada di kabupaten Pangkep dalam memperoleh haknya,” singkatnya.

Hingga berita ini terbit, tak ada satupun dari pihak pertanahan kabupaten Pangkep yang bisa di mintai konfirmasinya.
11/02/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 75 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler