Home » Berita » Pegiat LSM PKRN Rustam Damanik Angkat Bicara Terkait PKS PT Rohul Sawit Industri RSI

Pegiat LSM PKRN Rustam Damanik Angkat Bicara Terkait PKS PT Rohul Sawit Industri RSI

Pirnas.com 04 Feb 2023

PIRNAS.COM | ROHUL – Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kip sebagai dasar hukum organisasi masyarakat untuk melakukan cross check dan koordinasi dengan pihak pemerintah dan swasta untuk saling melakukan koordinasi dan komunikasi secara profesional upaya menjalin hubungan yang harmonis dan transparansi.

Berdasarkan hasil pantauan awak media pirnas com dan LSM Pilar kesejahteraan rakyat Nasional PKRN,, terkait pemberitaan edisi Selasa tgl 31 01.2003.yang telah melakukan koordinasi dan investigasi dengan para masyarakat,pihak PKS PT Rohul Sawit Industri RSI dan dianad lingkungan hidup kabupaten Rokan hilir Riau, bahwasanya terkait hasil informasi publik sedang di lakukan secara objektif ilmiah agar segala laporan dan informasi yang berkembang dapat di lurus kan sebagaimana harapan dan juga dapat bersinergi dengan masyarakat, pihak PKS PT Rohul Sawit Industri RSI dan pihak dari instansi pemerintah kabupaten Rokan hulu.

Rustam Damanik pegiat LSM Pilar kesejahteraan rakyat Nasional PKRN sangat Apresiasi terkait kebijakan masyarakat,pihak PKS PT Rohul Sawit Industri RSI dan dianad lingkungan hidup kab.rohul yang membuat suatu terobosan yang sifatnya ilmiah dan melakukan kerjasama dan saling koordinasi dan komunikasi dalam upaya meningkatkan hubungan yang harmonis antara keseluruhan pihak , sehingga rasa kebersamaan di lingkungan sekitar perusahaan tersebut dapat terjalin dengan seharmonis mungkin secara arit dan bijaksana.

Menurut Rustam,langkah langkah positif yang di lakukan oleh pihak perusahaan PKS PT Rohul Sawit Industri RSI dan Dinas lingkungan hidup kabupaten Rokan hulu perlu untuk di apresiasi secara profesional..pasalnya begitu masyarakat membuat suatu terobosan yang sifatnya positif,,langsung pihak terkait dan perusahaan PKS PT Rohul Sawit Industri melakukan respon yang positif dengan laporan tersebut dan berupaya untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia NKRI.

Rustam menambahkan dan mengatakan, untuk kedepannya kita dari control sosial besar harapan agar pihak perusahaan PKS PT Rohul Sawit Industri RSI dan pihak pemerintah kabupaten Rokan hulu agar senantiasa melakukan yang lebih baik lagi demi masyarakat kabupaten Rokan hulu dan kita juga dari team sangat mengharapkan kedepannya setiap perusahaan yang sifat nya mengeluarkan limbah bahan bakar berbahaya B 3 , agar di lakukan Cross check dan evakuasi terkait hal tersebut yang dapat menimbulkan pencemaran di tengah masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Harapnya.

Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 49 LABURA,PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat transaksi narkotika di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (16/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial DP alias Den (42), …

Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 142 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 56 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 81 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Kategori Terpopuler