Home » Berita » KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR DI SMP NEGERI 10 BALAM KECAMATAN BANGKO PUSAKO KABUPATEN ROKAN HILIR

KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR DI SMP NEGERI 10 BALAM KECAMATAN BANGKO PUSAKO KABUPATEN ROKAN HILIR

Pirnas.com 02 Feb 2023

PIRNAS.COM | BAGANSIAPIAPI – Tim Intelijen Kejari Rokan Hilir melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMP Negeri 10 Balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir dengan Topik kenali Dampak Radikalisme dan Terorisme dan juga Dampak dan Bahaya Bullying di Sekolah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rokan Hilir (Kasi Intel Kejari Rohil) Yogi Hendra SH.MH., saat di konfirmasi awak media Kamis (2/2/2023) menerangkan acara tersebut dihadiri oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Hazman,S.Pd dan diikuti sebanyak 50 (lima puluh) orang siswa- siswi dan guru-guru SMP Negeri 10 Balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Sebagai Narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Rokan Hilir adalah Wendy Efradot Sihombing, SH (Kasubsi B bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Nadini Cista, SH (Jaksa Fungsional bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir).

Penuturan Kasi Intel Kejari Rohil, dalam penyampaian materi Narasumber menjelaskan pengertian Radikalisme adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan.

Latar belakang gerakan Radikalisme yaitu Pemahaman individu terhadap agama yang menyimpang dari konsep dasarnya, sifat fanatik pemeluk agama yang berlebihan tanpa mengakui eksistensi agama lain dan mengklaim agamanya yang paling benar, adanya tekanan sosial, ekonomi dan politik yang melampaui batas ambang kesabaran.

Maka akan memunculkan perlawanan dengan berbagai cara, sebaliknya menimbulkan fanatisme atas kebenaran kelompoknya sendiri sehingga menimbulkan kesenjangan sosial yang menciptakan kelompok-kelompok elite dan kelompok miskin yang berpotensi menimbulkan konflik dan penanganan yang tidak komprehensif terhadap masalah-masalah yang muncul di daerah.

Lebih jauh dalam pemaparan Narasumber menyampaikan Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau ketakutan yang meluas yang dapat menimbulkan korban massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap suatu obyek strategis vital, lingkungan hidup, fasilitas umum, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Upaya penanggulangan terorisme yaitu dengan cara sosialisasi dan aksi kepada masyarakat untuk menolak sikap radikal, memberi penerangan kepada masyarakat bahwa radikalisme dan terorisme adalah bentuk pelecehan terhadap agama dan kemanusiaan, menumbuhkan karakter keagamaan yang moderat yakni memahami dinamika kehidupan ini secara terbuka dengan menerima pluralitas pemikiran pihak lain yang ada di luar kelompoknya, menekankan arti pentingnya wawasan kebangsaan dalam muatan pendidikan formal, mengurangi dan menghapus kesenjangan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan dalam skala luas dan reorientasi keagamaan yang tekstual, rigrid dan sempit menjadi kontekstual, fleksibel dan terbuka.

Selanjutnya kata Kasi Intel Kejari Rohil, Dampak dan Bahaya Bullying di Sekolah, Narasumber menyampaikan Bullying (perundungan) adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan atau dapat diartikan sebagai serangan berulang secara fisik, psikologis, sosial, ataupun verbal, yang dilakukan dalam posisi kekuatan yang secara situasional didefinisikan untuk keuntungan atau kepuasan mereka sendiri.

Bullying merupakan bentuk awal dari perilaku agresif yaitu tingkah laku yang kasar. Bisa secara fisik, psikis, melalui kata-kata, atau pun kombinasi dari ketiganya. Dampak terhadap korban bullying seperti kurang minat mengerjakan tugas dari sekolah, sering absen dan bolos sekolah, prestasi menurun, kurang pergaulan dengan teman-teman sekolahnya, mudah emosi (labil) ketika depresi, marah, sedih sedangkan dampak terhadap pelakunya seperti prestasinya rendah, sering bolos sekolah, sikap yang menantang orang tua maupun orang dewasa, Sehingga tindakan bullying perlu perhatian dan tindakan yang cepat dari sekolah maupun orang tua . Sinergi antara sekolah dan orang tua sangat penting dibangun dan diperkuat lagi.

Komunikasi yang aktif sekolah dan orang tua penting dilakukan dan memberikan kesempatan kepada anak mengungkapkan apa yang ada di pikiran dan hatinya.

Bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang disampaikan oleh narasumber tersebut terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luar biasa dari siswa-siswi hal ini terlihat banyaknya siswa siswi yang menanyakan kepada narasumber mengenai materi tersebut.

Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia tutup Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir Yogi Hendra SH.MH.

(R Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 254 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 68 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 130 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 115 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler