Home » Berita » Penegakan Hukum Tidak Hanya Berorientasi pada Pelaku Kejahatan, Namun Juga Pemulihan Aset

Penegakan Hukum Tidak Hanya Berorientasi pada Pelaku Kejahatan, Namun Juga Pemulihan Aset

Pirnas.com 02 Feb 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal Rabu (1/2/ 2023) di Menara Kartika mewakili dan membacakan sambutan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) dalam Acara Penyerahan Secara Simbolis Hasil Penyelesaian Barang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) ke kas negara melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., ke awak media Kanis (2/2/2023), Kepala Pusat Pemulihan Aset menyampaikan acara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kejaksaan RI untuk memberikan kontribusi secara masif dalam rangka asset recovery dimana di awal tahun 2023 Kejaksaan RI telah berhasil melakukan penyelesaian Barang Rampasan Negara PT Asuransi Jiwasraya (persero) kemudian menyetorkan hasil penyelesaiannya ke kas negara dengan nilai sebesar Rp1.449.024.768.744,00.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan pada hari ini menggambarkan bahwasanya dalam proses penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, namun juga dalam rangka upaya pemulihan aset.

Penuturan Kapuspenkum Kejagung, Selama kurun waktu dari bulan September 2021 sampai dengan Januari 2023, Kejaksaan RI melalui Pusat Pemulihan Aset telah melakukan pemulihan aset Barang Rampasan Negara PT Asuransi Jiwasraya (persero) sebesar Rp3.110.042.396.973,91, baik yang berasal dari uang rampasan, penjualan lelang, penjualan langsung, penjualan efek, pencairan reksa dana, dan Penetapan Status Penggunaan, dengan rincian sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan senilai Rp79.815.957.844,00 (170 bidang tanah & bangunan yang telah laku terjual) dan (1.188 Barang Rampasan Negara berupa tanah/bangunan yang belum laku terjual dengan nilai Rp1.411.115.009.000);

Kendaraan senilai Rp8.108.893.000,00 (22 unit mobil dan 1 unit sepeda motor);

Reksa Dana senilai Rp1.620.724.273.836,15 (90 produk Reksa Dana);

Efek senilai Rp1.370.159.402.675,89 (penjualan 3.240.480.400 lembar saham, waran, obligasi dan pencairan dana terkait efek);

Penjualan langsung senilai Rp26.020.000,00 (sepeda merk Mercedes Benz dan merk Paris 501);

Setoran nilai senilai Rp11.823.398.617,87 (uang rampasan);

Perhiasan, arloji, dan gitar listrik senilai Rp856.532.000,00;

Kapal Phinisi senilai Rp5.550.689.000,00;

Penjualan lelang aset GBU senilai Rp9.059.764.000,00 (Conveyor, Bangunan Mess, Room Power House, Kendaraan dan Alat Berat);

Penetapan Status Penggunaan (PSP) senilai Rp3.917.466.000,00 (4 unit kendaraan mobil).

Pada kesempatan itu, Kepala Pusat Pemulihan Aset juga menyampaikan bahwa menyadari masih banyak Barang Rampasan Negara PT Asuransi Jiwasraya (persero) yang perlu diselesaikan, dan terhadap Barang Rampasan Negara yang belum diselesaikan merupakan komitmen yang akan terus diupayakan penyelesaiannya dalam rangka optimalisasi PNBP.

Kepala Pusat Pemulihan Aset juga menuturkan seyogyanya penyelamatan dan pemulihan aset dilakukan sejak dini dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.

Dalam konteks pemulihan aset tindak pidana, tahapan penegakan hukum dan penanganan perkara yang berkualitas harus dilakukan sejalan dengan tahapan pemulihan aset.

“Tahapan penanganan perkara penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum dan eksekusi apabila dilaksanakan sejalan dengan tahapan pemulihan aset mulai dari penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan dan pengembalian seyogyanya akan menghasilkan penegakan hukum dan penanganan perkara yang berkualitas.”

Selanjutnya kata Kapuspenkum Kejagung, Kepala Pusat Pemulihan Aset menyampaikan bahwa JAM-Pembinaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, tenaga, dan pemikiran dalam penyelesaian barang rampasan negara perkara tersebut sehingga upaya asset recovery dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara dapat terealisasi.

“Di samping itu secara khusus kami juga mohon dukungan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam bentuk regulasi dan upaya-upaya lainnya dalam rangka penyelesaian Barang Rampasan Negara maupun aset sita eksekusi yang menemui kendala di lapangan diantaranya terkait dengan tanah yang dibebani Hak Tanggungan, dengan membuka kemungkinan Kejaksaan selaku eksekutor maupun pengurus Barang Rampasan Negara melakukan pembagian hasil lelang, pengelolaan aset Sita Eksekusi selain lelang sepanjang nilainya tidak melebihi kewajiban pembayaran uang pengganti, Standar Penilaian Barang Rampasan Negara yang menyesuaikan kondisi Barang Rampasan Negara serta regulasi dan upaya lainnya,” ujar Kepala Pusat Pemulihan Aset mewakili JAM-Pembinaan.

Turut hadir dalam acara ini yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.” Sumber Puspenkum Kejagung”

(R Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 75 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler