Home » Berita » Tim Penerangan Hukum Kejati Riau Laksanakan Giat JMS di SMAN 1 Bangkinang 

Tim Penerangan Hukum Kejati Riau Laksanakan Giat JMS di SMAN 1 Bangkinang 

Pirnas.com 26 Jan 2023

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Kamis (26/1/2023).

Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menerangkan ke awak media adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai pemateri yakni Tim Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Riau yakni Taufikkul Amri, S.H., Rida Osi Lestari, S.H., dan Sumitya, S.H.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Siswa- Siswi SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar berjumlah lebih kurang 50 orang.

Penuturan Kasi Penkum Kejati Riau, Dalam Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Riau mengangkat materi berjudul “Kenali Radikalisme & Terorisme”.

Kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar yang dalam hal ini diwakili oleh Pembina Osis SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar Roni Pasla, M.Kom, Gr.

Dalam sambutannya, Pembina Osis SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar Roni Pasla, M.Kom, Gr menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Riau yang berkunjung ke SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Semoga dengan adanya Program Jaksa Masuk Sekolah yang ditaja oleh Kejaksaan Tinggi Riau dapat memberikan manfaat kepada Siswa / Siswi SMA Negeri 1 Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Lebih lanjut dalam penyampaiannya, Pembina Osis SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar Roni Pasla, M.Kom, Gr menyampaikan agar Siswa /Siswi SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar dapat mendengarkan secara seksama penyampaian materi yang nantinya akan disampaikan oleh Bapak atau Ibu Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Riau.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Jaksa Taufikkul Amri, S.H., Rida Osi Lestari, S.H., dan Sumitya, S.H yang berjudul “Kenali Radikalisme & Terorisme”.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Taufikkul Amri, S.H menyampaikan bahwa Radikalisme merupakan suatu pandangan, paham, dan gerakan yang menolak secara menyeluruh tatanan,tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar besaran melalui jalan kekerasan.

Selanjutnya, Jaksa Rida Osi Lestari, S.H menyampaikan bahwa Latar belakang terjadinya paham radikalisme diantaranya yakni :

1. Pemahaman individu terhadap agama yang menyimpang dari konsep dasarnya

2. Sifat fanatik pemeluk agama yang berlebihan

3. Adanya tekanan sosial dan politik.

Akibat dari paham radikalisme tersebut, muncul lah suatu perbuatan yakni “Terorisme”. Terorisme merupakan suatu perbuatan dengan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau ketakutan yang meluas.

Lebih lanjut, Jaksa Sumitya, S.H menyampaikan bahwa terdapat beberapa cara perekrutan Kelompok Terorisme yakni Secara konvensional membentuk kelompok pengajian dan Melalui teknologi media.

Setelah itu, Jaksa Taufikkul Amri, S.H menyampaikan bahwa Ancaman pidana terhadap terorisme diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Jo Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dalam pasal 10 A Ayat (1) dan Pasal 12 A Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama pidana penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, dan pidana mati.

Tidak hanya sampai di situ, Jaksa Rida Osi Lestari, S.H menyampaikan upaya penanggulangan terorisme antara lain :

1. Sosialisasi dan aksi kepada masyarakat untuk menolak sikap radikal.

2. Memberikan penerangan kepada masyarakat bahwa radikalisme dan terorisme adalah bentuk pelecehan terhadap agama dan kemanusiaan.

Kemudian, Jaksa Sumitya, S.H menambahkan upaya penanggulangan terorisme berupa :

1. Menekankan arti pentingnya wawasan kebangsaan dan muatan pendidikan formal

2.Mengurangi dan menghapus kesenjangan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan secara luas.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah pada SMA Negeri 1 Bangkinang Kota Kabupaten Kampar oleh Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (Prokes).” Sumber Kasi Penkum Kejati Riau”

(R. Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 75 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler