Home » Berita » Lemahnya Keadilan Hukum, Mafia Tanah Kian Merajalela

Lemahnya Keadilan Hukum, Mafia Tanah Kian Merajalela

Pirnas.com 23 Jan 2023

PIRNAS.COM | Makassar, Ahli Waris Ishaq Hamsah bersama Pengacaranya serta Tim Awak media kembali melakukan kunjungan pada lokasi tanah yang sementara masih dalam proses hukum dikelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Sabtu (22/1/23)

Dalam kunjungan tim Media bersama Loyer Ahli Waris Ishak Hamsa, tidak lain hanya menagih janji Haji Tappa untuk memperlihatkan bukti kepemilikan tanah yang dia anggap miliknya.

Namun apa yang terjadi, Haji Tappa lagi lagi melakukan kebohongan terhadap Ishak dan loyernya, dengan berbagai dalil untuk mengelak dari permintaan Ishak dan loyernya Muh. Sirul Haq.

Haji Tappa, mengingkari janji yang sudah disepakati pada saat Tappa hadir menemui Ishak di jalan Masjid Raya Kota Makassar, di Warung penjual Durian.

Diketahui Haji Tappa memahami betul bahwa lahan yang luas ini adalah milik Ishak Hamsa sebagai Ahli Waris dari orang tuanya, yang saat ini masih dalam proses hukum di kepolisian.

Tappa pun paham bahwa lahan ini hendak di kuasai oleh beberapa mafia tanah yang saat ini pula sedang dalam proses kepolisian, ironisnya Tappa diduga ikut andil menjadi salah satu Tengkula mafia tanah yang hendak menguasai Kurang Lebih Satu Hektare tanah milik Ishaq Hamsa sebagai Ahli Waris.

Tappa dengan lancang tanpa kordinasi pada pemilik lahan atau pada Ishak Hamsa sebagai Ahli Waris melakukan pembatasan atau Patto di atas Tanah kepemilikan Ishak, yang di saksikan langsung oleh penerima kuasa penjaga lahan Tanah.

Saat Ishak dan loyernya beserta beberapa awak media tiba dilokasi, Ishak dan loyernya menagih janji untuk memperlihatkan bukti surat yang menurutnya tanah yang dia beri tanda adalah miliknya.
namun semua tidak dapat dibuktikan, hanya berdalih kebohongan.

Dalam pertemuan antara Ishak dan Tappa, dihadirkan oleh RW setempat, RW 004 Pun mencoba menjelaskan pada Tappa, bahwa perlakuanmu itu sangat keliru, ” kamu berani mengakui sesuatu yang bukan milikmu,”terang RW pada Haji Tappa, namun Tappa tidak menghiraukan penjelasan RW, dia tetap pada pendiriannya mengakui bahwa tanah yang dia beri tanda adalah tanah milik keluarganya dan mempunyai bukti surat rinci.

Selanjutnya, ” Menurut Pengacara Ishaq Hamsa, “Tappa tidak dapat memperlihatkan bukti Rinci, mala meminta pada Ishaq dan saya menunggu dua hari baru surat itu dia perlihatkan pada hal dia sudah janji dalam pertemuan di tgl (21/1/23) Pukul (09:00) Wita di lokasi jalan Masjid Raya Kota Makassar,” Ungkap Muh. Sirul Haq selaku loyer.

Dalam penjelasan isi berita di atas jelas ada dugaan Tappa ada niat melakukan perampasan tanah milik Ishaq Hamsa.

Namun atas kebijakan Ishaq dan Loyernya, Permintaan Tappa di Terima dengan syarat, dalam jangka dua hari Tappa tidak dapat memperlihatkan bukti surat Rinci Tanah yang dia anggap milik keluarganya, maka Haji TAPPA dilaporkan dengan dugaan perampasan Tanah Milik Ahli Waris Ishaq Hamsa.
23/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 48 LABURA,PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat transaksi narkotika di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (16/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial DP alias Den (42), …

Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 141 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 56 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 80 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Kategori Terpopuler