Home » Daerah » LAGI LAGI DITEMUKAN PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2022 DIKERJAKAN SAMPAI TAHUN 2023

LAGI LAGI DITEMUKAN PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2022 DIKERJAKAN SAMPAI TAHUN 2023

Pirnas.com 07 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP –  Pekerjaan pembanggunan saluran irigasi Tersier sederhana Desa Adimulya Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap dengan Nilai pekerjaan Rp.125.806.000 yang mengunakan Dana Desa(DD)Tahun Anggaran 2022, belum juga selesai dikerjakan sampai Tahun 2023. Hal ini sangatlah mengejutkan,karena menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang mana Tahun Anggaran 2022 sudah tutup buku sejak Tanggal 31 Desember 2022. Bagaimana mungkin uang yang seharus di kembali ke Negara apabila tidak teserap sampai Tanggal 31 Desember 2022. Masih terus dipergunakan sanpai Tahun 2023. Tentu hal ini sanggatlah miris, artinya diduga Pemerintahan Desa Adimulya Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap tidak memahami aturan pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah(APBD). Diduga di angap uang tersebut milik pribadi, bukan milik Negara. Tentunya hal ini dibuktikan dengan pengunaan Dana Desa (DD)Tahun’ 2022, masih dipergunakan sampai Tahun 2023 Bukan di jadikan silva dengan cara menyetorkan kembali uang tersebut ke Kas Daerah(KASDA).

Tentunya apa yang terjadi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang tatakelolah Keuangan Daerah.

Untuk mendapat keterangan yang lebih dalam tentang pengunaan Dana Desa(DD) Tahun Anggaran 2022 yang masih dijalankan Tahun di 2023. Untuk pembangunan saluran irigasi tresier sederhana Desa Adimulya, Tim Konfirmasi dengan penangung jawab pekerjaan pembangunan tersebut yaitu S. Dari hasil konfirmasi S mengatakan memang benar bahwa dana yang dipergunakan untuk pembangunan jaringan irigasi tresier sederhana adalah Dana Desa Tahun’ Anggaran 2022, dan S pun mengatakan dengan ringannya bahwa hal tersebut tidak menyalahi aturan keuangan, soal kapan selesainya pekerjaan ini disesuaikan saja nanti 05/01/2023.

Dari hasil konfirmasi tersebut diduga S tidak memahami aturan Negara, dan mengangab uang tersebut seperti milik pribadi bukan uang negara. Yang bisa dipergunakan kapan pun diperlukan.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian khusus, untuk Inspektorat Kabupaten Cilacap dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap. Karena pengunaan uang Negara secara semaunya tanpa menghiraukan aturan yang ada, sangat rentan dengan tidakan pengelapan uang Negara dan tindak pidana Korupsi.
07/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 17 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 40 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 35 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler