Home » Berita » PENETAPAN 1 (SATU) ORANG TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYERTAAN MODAL PADA BUMD KAB. INHIL PT. GEMILANG CITRA MANDIRI TAHUN 2004, 2005 dan 2006

PENETAPAN 1 (SATU) ORANG TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYERTAAN MODAL PADA BUMD KAB. INHIL PT. GEMILANG CITRA MANDIRI TAHUN 2004, 2005 dan 2006

Pirnas.com 28 Des 2022

PIRNAS.COM | INHIL –  Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Selasa (27/12/2022) menetapkan terhadap 1 (satu) orang tersangka dalam Dugaan Korupsi Penyertaan Modal pada BUMD Kabupaten Indra Giri Hilir (Inhil) PT Gemilang Citra Mandiri pada tahun 2004, 2005 dan 2006.

Berdasarkan  konfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menyampaikan bahwa penetapan tersangka Inisial IMA tersebut oleh Penyidik.

Penjelasan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., setelah Tim penyidik melakukan gelar perkara, dan hasil dari gelar perkara, penyidik berkesimpulan telah mempunyai 2 alat bukti yang cukup. Tersangka IMA disangka Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Subsidiair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Tersangka IMA merupakan Mantan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode Tahun 2003-2008 dan 2008-2013. Ujar Kasi Penkum Kejati Riau kepada awak media.

Adapun peran dari IMA adalah Melakukan penetapan Dewan Komisaris dan Direksi PT Gemilang Citra Mandiri dilakukan sepihak oleh Bupati Indragiri Hilir berdasarkan unsur kedekatan pribadi dan tanpa memastikan pemenuhan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pendirian BUMD Kabupaten Indragiri Hilir, Memberikan instruksi dan persetujuan kepada saudara ZI selaku Direktur Utama PT. GCM dalam pengelolaan keuangan PT. GCM dan Memerintahkan kepada saudara ZI selaku Direktur Utama PT. GCM untuk memberikan pembiayaan kepada pihak lain tanpa melalui persetujuan Komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan.

Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara/daerah pada PT Gemilang Citra Mandiri sebesar Rp. 1.157.280.695,00

Selanjutnya Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan Kesehatan terhadap Tersangka IMA yang didampingi oleh penasehat hukumnya.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan tersangka IMA oleh Dokter pada Poliklinik Kejaksaan Tinggi Riau, dan dari hasil pemeriksaan menunjukkan kesehatan tersangka tidak dalam keadaan yang sehat dan perlu mendapat perawatan medis khusus. Ujar Kasi Penkum Kejati Riau

Atas dasar hal tersebut terhadap tersangka dilakukan Penahanan Kota selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung 27 Desember 2022 sampai dengan 15 Januari 2023 di Kota Pekanbaru.

Penetapan tersangka IMA Dugaan Korupsi Penyertaan Modal pada BUMD kab. Inhil PT Gemilang Citra Mandiri pada tahun 2004, 2005 dan 2006 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 48 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 29 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 45 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 183 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Kategori Terpopuler