Home » Daerah » PEKERJAAN PENINGKATAN DAERAH IRIGASI(DI)BOWONG DIHARAPKAN UNTUK DAPAT SEGERA DIPERIKSA

PEKERJAAN PENINGKATAN DAERAH IRIGASI(DI)BOWONG DIHARAPKAN UNTUK DAPAT SEGERA DIPERIKSA

Pirnas.com 23 Des 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Yang mana diduga secara sengaja telah merusak lingkungan berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Berdasarkan Konfirmasi Tim dengan pelaksana lapangan, beliau mengatakan bahwa tidak ada galian C, yang ada galian biasa. Secara tidak langsung OP selaku pelaksana lapangan mengakui ada nya kegiatan pengambilan batu di lokasi pembangunan yang tidak memiliki Izin Galian C. OP mengatakan membeli batu di lokasi kerja dengan harga Rp.70.000M3. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan amanah Undang-undang tentang Perlindungan Lingkungan Hidup. Dan Pepres Nomor 12 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang dan Jasa Milik Pemerintah.

Tentunya apa yang terjadi, diduga secara sengaja pengambilan material batu untuk pembuatan saluran air, Daerah Irigasi(DI) Bowong Kecamatan Wanareja secara ilegal. Di tempat yang tidak memiliki Izin Galian C.

Masyarakat berharap ada tidakan tegas dari Dinas atau Badan terkait untuk melakukan pemeriksaan. Terutama Inspektorat Kabupaten Cilacap,Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap. Karena kalau hal ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan terus terjadi. Terutama pengrusakan lingkungan hidup. Yang nantinya akan berimbas kepada masyarakat setempat.

Dan setiap pelaksanaan pembangunan milik Pemerintah tentunya dilarang membeli atau mendapatkan bahan material ditempat yang tidak memiliki izin(Ilegal), Hal ini terjadi tentunya tidak terlepas dari mengharapkan keuntungan yang besar dari suatu pekerjaan dengan cara menabrak peraturan yang dibuat Pemerintah. Selain itujuga kurangnya pengawasan dari Konsultan Pengawas dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan(PPTK), atau jangan-jangan memang dibiarkan.

Ketika Perusahaan melakukan kontrak perjanjian dengan Pemerintah sudah memperhitungkan setiap pekerjaan. Dan pemerintahpun sudah melakukan perencanaan dengan matang, dengan membuat Racangan Angaran Biaya(RAB).

Tim pun sudah berusaha untuk mendapat hak jawab dari Pejabat Pelaksana Tehknis Kegiatan(PPTK), sudah mendangi kantor PSDA untuk Konfirmasi tapi beliau tidak ada ditempat termasuk menghubungi via whatsap untuk konfirmasi malah di blokir. Ini menunjukan ketidak profisionalan dari oknum pejabat. Apa yang dilakukan Tim semata-mata untuk menjalankan atur-aturan jurnalistik. Memberikan hak jawab. Supaya berita yang Tim buat menjadi berimbang.
23/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 17 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 40 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 35 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler