Home » Berita » Kejati Riau – Pertamina Hulu Rokan Menandatangi Perjanjian Kerjasama dan FGD

Kejati Riau – Pertamina Hulu Rokan Menandatangi Perjanjian Kerjasama dan FGD

Pirnas.com 23 Des 2022

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Bertempat di hotel Marriot Harbour Bay – Batam, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Pertamina Hulu Rokan telah mengadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Focus Group Discussion (FGD), Kamis malam (22/12/2022).

Saat di konfirmasi awak media terkait Penandatanganan Perjanjian Kerja dan FGD tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkan dan menyampaikan bahwa dalam kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Tri Joko, S.H., M.H. , Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Meilinda, SH., MH, Asisten Pengawasan Ayu Agung, SH., MH, Direktur Utama Jaffee Arizon Suardin, VP Corporate Rudi Ariffianto, Pjs. VP General Counsel (Legal) Ardhi Apriyanto, Koordinator dan para Kasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan berdasarkan undang – undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, Kejaksaan adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-undang.

Maksudnya adalah Kejaksaan selain melaksanakan kekuasaan dibidang Penuntutan yakni sebagai Penuntut Umum, Kejaksaan juga memiliki kewenangan lain diantaranya melakukan penindakan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang dan juga memiliki kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini selaku Jaksa Pengacara Negara.

Sambung Kajati Riau, Berdasarkan Pasal 30 Ayat (2) Undang-undang Kejaksaan menyebutkan bahwa dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah, dan juga di dalam Pasal 34 disebutkan bahwa Kejaksaan dapat memberikan Pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan Instansi Pemerintah lainnya.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Focus Group Discussion (FGD) antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pertamina Hulu Rokan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kadisdik Hadiri Ramadhan 1447 H  Berbagi di Yayasan Robbani 

Hidayat Chan

11 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM — Semangat berbagi dan mempererat tali persaudaraan mewarnai kegiatan Ramadhan Berbagi 1447 H yang digelar di Yayasan Robbani Rantauprapat Rabu 11/3/2026. Kegiatan bertema “Menebar Berkah, Menjalin Ukhuwah” tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H, yang menunjukkan dukungan nyata pemerintah terhadap kegiatan sosial dan keagamaan di tengah …

Respon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam 

Hidayat Chan

11 Mar 2026

Post Views: 5 LABUSEL,PIRNAS.COM – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 9 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (10/03/2026. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

AKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 25 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (9/3/2026). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh …

UKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya 

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 22 LABURA,PIRNAS.COM -Bulan Ramadhan 1447 H tahun ini harusnya ibadah dengan hikmat bagi muslim yang beriman tapi tidak dengan warga lorong II dusun kampung baru kelurahan Aek Kanopan Timur,Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara,selalu merasa cemas akibat pembiaran terhadap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan mereka . Keresahan dan kekhawatiran masyarakat …

Kategori Terpopuler