Home » Berita » PENINGKATAN DI BOWONG KECAMATAN WANAREJA DI DUGA MENGAMBIL BATU DI LOKASI

PENINGKATAN DI BOWONG KECAMATAN WANAREJA DI DUGA MENGAMBIL BATU DI LOKASI

Pirnas.com 22 Des 2022

PIRNAS.COM | CILACAP –  Peningkatan DI Bowong dengan nilai Kontrak Rp.460.741.000, yang dilaknakan oleh CV.SA, diduga mengambil bahan material batu untuk pembuatan saluran air dilokasi kerja.

Tentu hal ini tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan aturan yang ada. Karena sangat jelas bahwa sertiap pembangunan milik Pemerintah, harus membeli bahan material dari tempat yang legalitas standing jelas.

Tapi sangatlah disesalkan apa yang terjadi di peningkatan Daerah Irigasi (DI) Bowong di Kecamatan Wanareja. Tempat mereka mengambil material dilokasi DI Bowong yang tidak memiliki Izin Galian C. Tentunya perbuatan ini diduga sudah melangar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena batu-batu yang berada disungai Bowong tersebut sangat penting, yang mana apa bila terjadi air mengalir cukup deras dari Daerah Irigasi (DI) Bowong bisa menahan laju nya arus air. Ini malah di ambil untuk pembangunan saluran, tentunya apa yang terjadi sudah merusak lingkungan.

Guna memberikan hak jawab dari Pejabat Pelaksana Tehknis Kegiatan (PPTK) AS dari Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Cilacap. Tim menghubung AS melalui via Whatsap bukan mendapatkan jawaban malah yang terjadi sebaliknya, Nomor Whatsap Tim yang menghubung AS malah di block. Untuk selanjut Tim menemui AS di tempat kerja untuk Konfirmasi tapi AS tidak ada ditempat termasuk pejabat lain. 21/12/2022.

Dengan adanya kejadian di atas Tim berharap ada tindakan tegas dari pihak-pihak terkait terutama Inspektorat Kabupaten Cilacap dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap untuk melakukan Investigasi dan melakukan tindakan, karena diduga sudah mengarah kepada tindak pidana Korupsi dan pengrusakan lingkungan hidup.
22/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 33 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 59 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 114 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 97 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler