Home » Berita » Pegiat LSM PKRN Meminta Masyarakat Kota Dumai Kawal Proyek APBD

Pegiat LSM PKRN Meminta Masyarakat Kota Dumai Kawal Proyek APBD

Pirnas.com 16 Des 2022

PIRNAS.COM | DUMAI – Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kip sebagai dasar hukum masyarakat, ormas dan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan cross check terkait kegiatan yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan swasta untuk mengkawal kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar kinerja tersebut tidak lepas dari kontrol masyarakat dan kritik secara akademisi..
Maka dengan dasar yang sedemikian rupa masyarakat juga pro dan aktif sesuai dengan amanah undang-undang 1945.kritik dan saran adalah suatu kinerja masyarakat dengan suatu ajas Demokrasi sesuai dengan Pancasila sebagai dasar Negara.

Rustam Damanik sebagai pegiat lembaga swadaya masyarakat Pilar kesejahteraan rakyat Nasional PKRN meminta kepada warga masyarakat kita Dumai untuk melakukan pengawalan kinerja aparatur negara dan para pemenang lelang proyek di tahun anggaran 2022.pengawsan dan pengawalan pembangunan ini di lakukan oleh masyarakat adalah sebagai wacana perbaikkan kinerja secara ilmiah dan penelitian yang dapat berpotensi untuk menumbuhkan kembangkan tanggung jawab antara pemerintah dan rekanan..
Menurut beliau , keterlibatan warga dan masyarakat untuk melakukan cross check terkait kegiatan pembangunan di wilayah kota Dumai adalah sebagai pengawasan untuk dapat proyek pembangunan tersebut dapat sesuai dengan keinginan pemerintah pusat dan daerah beserta masyarakat kota Dumai, pasal nya ketika masyarakat tidak ikut serta dalam pengadaan tersebut dapat menimbulkan polemik , sehingga para pengguna proyek pembangunan tidak merasakan kepuasan tersendiri.

Berdasarkan hasil pantauan team awak media dan LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) di lapangan masih banyak di temukan pelanggaran dan di duga tidak sesuai dengan Basteknya.

Terkait hal ini di minta kepada pemerintah kita Dumai untuk melakukan koordinasi dengan pihak rekanan dan lain lain, agar hasil daripada keseluruhan proyek pembangunan di tahun anggaran 2022 dapat terlaksana sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat.

Ia menambahkan, keterbukaan dan transparansi dalam suatu kegiatan dalam bentuk apapun, sewajar nya perlu untuk di lakukan komunikasi dan koordinasi dengan para mitra, baik rekanan, lembaga dan pihak pemerintah di minta untuk saling koordinasi, agar segala kegiatan secara umum dapat lancar terbuka dan bekerjasama yang baik untuk masa masa yang akan datang, tutupnya.

Team

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 26 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 54 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 109 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 91 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 201 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Kategori Terpopuler