Home » Berita » Lidik Pro Maros Minta Polres Maros Usut Kerusakan Hutan Lindung Diduga Akibat Tambang Ilegal Di Maros

Lidik Pro Maros Minta Polres Maros Usut Kerusakan Hutan Lindung Diduga Akibat Tambang Ilegal Di Maros

Pirnas.com 16 Des 2022

PIRNAS.COM | Sulsel – Hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya.

Namun faktanya di kabupaten Maros,desa Baruga Dusun Batu nappara, kecamatan Bantimurung,Sulawesi Selatan, masih saja ada penambang galian C yang diduga masuk dalam kawasan wilayah hutan lindung yakni menggorogoti batu dan tanah galian C dikuras hingga diperjual belikan dan akibatnya hutan menjadi gundul disebabkan oleh adanya pihak oknum masyarakat yang merasa kebal hukum di wilayah tersebut

Fungsi utama hutan lindung yang berkaitan dengan penjagaan kondisi lingkungan dan ekosistem. Sehingga, terdapat larangan keras untuk membuka lahan untuk ladang, menebang pohon, membakar lahan, mendirikan bangunan, menjual material batu gunung dan tanah galian C yang masuk wilayah kawasan hutan lindung dan aktivitas itupun yang akan mengancam ekosistem lainnya.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya berinisial (IP) mengatakan Sangat meresahkan dan sangat membahayakan bagi masyarakat yang tinggal diarea tersebut , “bagi penambang asal-asalan bagemana nanti kalo lonsor, ini kan sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar,apa lagi sekarang curah hujan tinggi” katanya

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar menyebutkan berbagai pihak diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Diantaranya oknum masyarakat inisial FR, AM, dan pihak keamanan,

“Apa yang terjadi selama ini merupakan kealpaan dan pembiaran pemerintah Kabupaten Maros dan merupakan tindakan keserakahan dari oknum pejabat. Kami juga melihat penegakan hukum sangat lemah dan terkesan di biarkan sehingga kerusakan hutan menjadi sangat parah,” kata Ismar

Menurutnya, seharusnya dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya bertindak tegas dan melakukan pencegahan sebelum kerusakan terjadi. “Kami melihat ini merupakan tindakan kejahatan terstruktur, sistematis dan masif, yang ikut melemahkan sekaligus mengangkangi supremasi hukum yang berlaku,” tegas Ismar

Lidik Pro Maros mendesak polres Maros Pemerintah Pusat dan menertibkan kawasan Hutan lindung yang telah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan melakukan penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kejahatan lingkungan tersebut.

Aktifitas besar-besaran di kawasan hutan lindung untuk pengambilan batu gunung dan tanah galian ( C ) yang diduga melibatkan oknum masyarakat dan pejabat setempat. “Kasus ini sudah kami laporkan dan , ditangani oleh Kepolisian, ” katanya.

Namun pemilik alat berat yang menghancurkan hutan lindung belum tersentuh, juga oknum pejabat daerah setempat. “Kami sudah berapa kali terjun ke lapangan dan melaporkan kepolres Maros untuk menghentikan tambang yang masuk dalam wilayah kawasan hutang lindung dan diduga tidak memiliki ijin dan kami ingin proses para pelaku secara hukum,” kata Ismar

Terpisah saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Maros Iptu Slamet SH.MH mengatakan bahwa “Nanti kami akan cek dan turun langsung kelokasi tersebut” Singkatnya.
16/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 35 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 17 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 43 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 182 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Kategori Terpopuler