Home » Berita » DISINYALIR REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I LAKBOK UTARA PAKET 1 KANGKANGI UU No 14 TAHUN 2008

DISINYALIR REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I LAKBOK UTARA PAKET 1 KANGKANGI UU No 14 TAHUN 2008

Pirnas.com 12 Des 2022

PIRNAS.COM | Kota Banjar –  Setiap pekerjaan yang bersumber dari dana Negara mulai dari APBN/APBD harus taat dan tunduk dengan peraturan Negara, tapi tidak dengan dengan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Lakbok Utara Paket 1. Yang mana terlihat dari papan pengumuman yang dibuat, disana cuma tertulis Rp.55.752.499.000. dan hanya untuk pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi, tapi pada kenyataan dilapangan ada pekerjaan lain yang di kerjakan selain rehabilitasi Jaringan Irigasi, yaitu Jalan Inspeksi dengan ukuran PP : +- 4Km LP : 1.5M s/d 3M . Keterangan tersebut di dapat dari hasil Tim Konfirmasi dengan salah satu Staf PT.DO yaitu AF. Pada saat Tim Konfirmasi berikutnya mengenai, nilai dana untuk pembuatan jalan inspeksi beliau tidak ada jawaban, selanjutnya Tim memoertanyakan lagi berapa pekerjaan yang telah diselesaikan beliau menjawab belum ada laporan Admin Tek, mengingat kontrak pelaksanaan sudah mendekati habis waktu 16 Desember 2022. 11/12/2022.

Ketidak transpran Informasi dalam papan pengumuman yang dibuat, tidak menjelaskan berapa nilai pekerjaan untuk pembuatan jalan Inspeksi, tentunya hal ini tidak sesuai dengan amanah UU No.14 Tahun2008 Tentang Informasi keterbukaan Publik. Tentunya juga menjadi pertanyaan ada apa tidak di terangkan berapa nilai untuk pembangunan jalan Inspeksi.

Keterangan didalam papan pengumuman pekerjaan tersebut sangat penting mengingat, papan pengumuman tersebut salah satunya untuk menghindari terjadinya Kolusi Korupsi dan Nepotisme(KKN).

Oleh sebab itu kita berharap adanya pengawasan khusus dari pihak terkait seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi lapangan. Diduga pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Lakbok Utara Paket 1 selain diduga tidak Tranpran juga mengarah pada monopoli pekerjaan.12/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler