Home » Berita » KEJARI ROHIL BAGIKAN STIKER DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 2022 

KEJARI ROHIL BAGIKAN STIKER DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 2022 

Pirnas.com 10 Des 2022

PIRNAS.COM | BAGANSIAPI-API – Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 09 Desember 2022 , Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus Herdianto,SH membagikan stiker dititik lokasi jalan yang berada di Bundaran Ikan batu enam Kecamatan Bangko.

Saat di konfirmasi, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH.MH., Jumat (9/12/2022) menyampaikan ke awak media bahwa pembagian stiker tersebut dilaksanakan setelah mengikuti pembukaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.

Sasaran Pembagian stiker adalah masyarakat umum ,seperti pelajar, pegawai swasta,PNS dan lainnya yang melintas di kawasan bundaran ikan tersebut.

Kami menilai Pembagian stiker tersebut cukup efektif untuk mengingatkan masyarakat agar untuk bersama-sama berantas korupsi dan menghindari perbuatan korupsi, ucap Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra.

Lanjutnya, aksi pembagian tersebut merupakan salah satu cara tindakan pencegahan untuk mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang bebas korupsi.

Adapun dari tema hari Anti Korupsi Sedunia 2022 yaitu “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi” yang mempunyai makna bahwa seluruh kementerian atau lembaga, Pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan serta bahu membahu dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Peringatan ini juga mendorong gerakan anti korupsi yang telah direspons oleh berbagai pihak dan mempresentasikan kepada masyarakat.

Bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menyebutkan dalam sambutannya mengatakan “Persoalan kebangsaan kita yang mendasar adalah korupsi, karena itu banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena korupsi, Karena korupsi bukan hanya sekadar kejahatan merugikan negara, bukan juga hanya merugikan perekonomian negara, jauh dari itu, korupsi juga merampas hak rakyat, merampas hak kita semua, karenanya korupsi bisa menggagalkan suatu negara dalam rangka mewujudkan tujuannya. Karena sesungguhnya korupsi adalah bukan hanya kejahatan yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan secara negara kita tapi juga merusak sendi-sendi kehidupan secara global”.

Hari Anti Korupsi Sedunia dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 31 Oktober 2003 yang menghasilkan United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) yang menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari anti korupsi internasional yang kemudian dikenal sebagai hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui UU No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption

Bersamaan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Yogi menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dibawah kepemimpinan Yuliarni Appy,SH.MH., selaku Kajari Rokan Hilir terus berkomitmen dan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Rokan Hilir ( Negeri Seribu Kubah).

Telah banyak pencapaian kasus tindak pidana korupsi yang telah dituntaskan oleh Bidang Pidana Khusus Kejari Rohil dan juga optimaliasasi pengembalian kerugian Negara juga telah berhasil diselamatkan dari perkara korupsi tersebut.

Lebih jauh Yogi Hendra menyampaikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan telah mendapatkan apresisasi dari masyarakat.

Hal ini tergambar dari meningkatnya kepercayaan publik yang persentasenya alhamdulilah diatas angka 75 %. Oleh karena itu, Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy,SH.MH melalui Kasi Intel menyampaikan “Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptors fight back”. Karena pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan.

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 47 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 38 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 43 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 150 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 130 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 163 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler