Home » Berita » KEJARI ROHIL BAGIKAN STIKER DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 2022 

KEJARI ROHIL BAGIKAN STIKER DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 2022 

Pirnas.com 10 Des 2022

PIRNAS.COM | BAGANSIAPI-API – Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 09 Desember 2022 , Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus Herdianto,SH membagikan stiker dititik lokasi jalan yang berada di Bundaran Ikan batu enam Kecamatan Bangko.

Saat di konfirmasi, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH.MH., Jumat (9/12/2022) menyampaikan ke awak media bahwa pembagian stiker tersebut dilaksanakan setelah mengikuti pembukaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.

Sasaran Pembagian stiker adalah masyarakat umum ,seperti pelajar, pegawai swasta,PNS dan lainnya yang melintas di kawasan bundaran ikan tersebut.

Kami menilai Pembagian stiker tersebut cukup efektif untuk mengingatkan masyarakat agar untuk bersama-sama berantas korupsi dan menghindari perbuatan korupsi, ucap Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra.

Lanjutnya, aksi pembagian tersebut merupakan salah satu cara tindakan pencegahan untuk mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang bebas korupsi.

Adapun dari tema hari Anti Korupsi Sedunia 2022 yaitu “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi” yang mempunyai makna bahwa seluruh kementerian atau lembaga, Pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan serta bahu membahu dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Peringatan ini juga mendorong gerakan anti korupsi yang telah direspons oleh berbagai pihak dan mempresentasikan kepada masyarakat.

Bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menyebutkan dalam sambutannya mengatakan “Persoalan kebangsaan kita yang mendasar adalah korupsi, karena itu banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena korupsi, Karena korupsi bukan hanya sekadar kejahatan merugikan negara, bukan juga hanya merugikan perekonomian negara, jauh dari itu, korupsi juga merampas hak rakyat, merampas hak kita semua, karenanya korupsi bisa menggagalkan suatu negara dalam rangka mewujudkan tujuannya. Karena sesungguhnya korupsi adalah bukan hanya kejahatan yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan secara negara kita tapi juga merusak sendi-sendi kehidupan secara global”.

Hari Anti Korupsi Sedunia dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 31 Oktober 2003 yang menghasilkan United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) yang menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari anti korupsi internasional yang kemudian dikenal sebagai hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui UU No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption

Bersamaan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Yogi menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dibawah kepemimpinan Yuliarni Appy,SH.MH., selaku Kajari Rokan Hilir terus berkomitmen dan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Rokan Hilir ( Negeri Seribu Kubah).

Telah banyak pencapaian kasus tindak pidana korupsi yang telah dituntaskan oleh Bidang Pidana Khusus Kejari Rohil dan juga optimaliasasi pengembalian kerugian Negara juga telah berhasil diselamatkan dari perkara korupsi tersebut.

Lebih jauh Yogi Hendra menyampaikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan telah mendapatkan apresisasi dari masyarakat.

Hal ini tergambar dari meningkatnya kepercayaan publik yang persentasenya alhamdulilah diatas angka 75 %. Oleh karena itu, Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy,SH.MH melalui Kasi Intel menyampaikan “Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptors fight back”. Karena pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan.

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler