Home » Berita » Sidang Perkara Dugaan Tipikor Minyak Goreng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Terus Berlanjut

Sidang Perkara Dugaan Tipikor Minyak Goreng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Terus Berlanjut

Pirnas.com 30 Nov 2022

PIRNAS.COM | Jakarta – Sidang Perkara Dugaan Tipikor Minyak Goreng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terus berlanjut.

Pihak Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung menghadiri sidang atas nama Terdakwa INDRASARI WISNU WARDHANA, Terdakwa PIERRE TOGAR SITANGGANG, Terdakwa Dr. MASTER PARULIAN TUMANGGOR, Terdakwa STANLEY MA, dan Terdakwa WEIBINANTO HALIMDJATI alias LIN CHE WEI dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers Rabu (30/11/2022) menyampaikan ke awak media, adapun saksi-saksi yang dihadirkan yaitu:

SUTEDJO HALIM selaku Sekretaris Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

ABHIMAYA selaku Analis Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI).

yang pada pokoknya menerangkan beberapa hal sebagai berikut, yaitu:

Menerangkan bahwa domestic market obligation (DMO) sama dengan komitmen (pledge) dan kewajiban tersebut dibuat untuk pemenuhan DMO sebagai syarat penerbitan surat Persetujuan Ekspor (PE).

Menjelaskan bahwa terjadi kelangkaan karena distribusi yang macet di tingkat produsen dan distributor.

Menerangkan bahwa para Terdakwa yaitu Terdakwa INDRASARI WISNU WARDHANA, Terdakwa PIERRE TOGAR SITANGGANG, Terdakwa Dr. MASTER PARULIAN TUMANGGOR, Terdakwa STANLEY MA, dan Terdakwa WEIBINANTO HALIMDJATI alias LIN CHE WEI sering terlibat dalam zoom meeting terkait Persetujuan Ekspor (PE) dan pemenuhan domestic market obligation (DMO).

Menjelaskan bahwa dalam zoom meeting, Terdakwa WEIBINANTO HALIMDJATI alias LIN CHE WEI mengusulkan terkait pledge dalam bentuk self declaration yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Membenarkan Terdakwa WEIBINANTO HALIMDJATI alias LIN CHE WEI dalam zoom meeting pada 21 Februari 2022 menunjukkan data dashboard yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan RI.

Membenarkan bahwa Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa recording zoom meeting yang diajukan di persidangan terkait dengan komitmen dan pemenuhan domestic market obligation (DMO) sebagai syarat dalam rangka penerbitan Persetujuan Ekspor (PE).

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 30 November 2022 pukul 10:00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. ” Sumber Kapuspenkum Kejagung.”

(Hen Riau)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 86 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 64 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 169 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 194 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 116 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Kategori Terpopuler