Home » Berita » Jaksa Penuntut Umum (Jupri Wandy Banjarnahor, S.H) Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Telah Menerima Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Berkas Perkara Tersangka ZULKIFLI BIN BAHARI USMAN

Jaksa Penuntut Umum (Jupri Wandy Banjarnahor, S.H) Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Telah Menerima Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Berkas Perkara Tersangka ZULKIFLI BIN BAHARI USMAN

Pirnas.com 29 Nov 2022

PIRNAS.COM | Bagansiapiapi – Jaksa Penuntut Umum (Jupri Wandy Banjarnahor, S.H) pada Seksi Tindak Pidana Khusus telah menerima Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas berkas perkara Tersangka ZULKIFLI BIN BAHARI USMAN dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Kepenghuluan Teluk Bano II Tahun Anggaran 2016.

Saat di konfirmasi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Kepenghuluan Teluk Bano II tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Rokan Hilir Yogi Hendra SH.MH., menerangkan bahwa Perbuatan Tersangka ( ZULKIFLI BIN BAHARI USMAN) disangka melanggar:

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun salah satu barang bukti yang diserahkan yaitu uang sejumlah Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) yang mana uang tersebut dititipkan keluarga tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara .

Setelah serah terima Tanggung Jawab dan Barang Bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sebelumnya, berkas perkara atas nama Tersangka ZULKIFLI BIN BAHARI USMAN dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Kepenghuluan Teluk Bano II tahun 2016 dinyatakan LENGKAP (P-21) secara formil dan materiil setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka yaitu mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 183.861.235,- (Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah).” Sumber Kasi Intel Kejari Rokan Hilir.

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 2 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 4 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 16 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler