- BeritaKapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah
- BeritaKomitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun
- BeritaDugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas
- BeritaGempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026
- BeritaLaporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu
- BeritaApresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu
- BeritaOperasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas
- BeritaGEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna
- BeritaGrebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Setujui Ranperda APBD T. A 2023 menjadi Perda
PIRNAS.COM | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui komisi 1 sampai dengan komisi IV menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2023 menjadi Perda, hal itu disampaikan langsung kepada Bupati Labuhanbatu dr.H Erik Adtrada Ritonga, MKM pada sidang paripurna pembahasan peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 diruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu jln SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Selasa 22/11/2022.
Persetujuan tersebut disampaikan seusai laporan badan anggaran atas pembahasan rancangan peraturan daerah oleh H.Fauzi dari Fraksi Gerindra.
Dimana dalam laporan tersebut disampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD atau perubahan APBD yang diajukan oleh kepala daerah.
Badan anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 yang telah diajukan Bupati Labuhanbatu pada tanggal 7 Oktober 2022 lalu.
Pembahasan rancangan peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh badan anggaran bersama TAPD dan OPD bertitik tolak pada tekad dari komitmen untuk menyusun rancangan APBD tahun Anggaran 2023 yang berkualitas, efektif dan efisien, agar mengalokasikan anggaran yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat demi untuk menjaga 3 pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Mencermati ketentuan di atas, maka selama pembahasan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023, badan anggaran DPRD bersama tapd dan opd senantiasa menerima masukan dari berbagai komponen untuk menelaah dan mengkoreksi item-item anggaran yang diusulkan oleh setiap organisasi perangkat daerah.ujar Fauzi.
Salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sumiati Manurung menyampaikan persetujuan tersebut, dikatakannya setelah mendengar dan memperhatikan pendapat yang terhimpun pada rapat dengar pendapat komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu dengan mitra kerja komisi 1 maka dengan ini kondisi salah satu DPRD Kabupaten Labuhanbatu memutuskan.
Pertama sependapat dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk menetapkan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dilain itu, para Anggota DPRD menyampaikan pandangan akhir yang disampaikan secara lintas fraksi terhadap perencanaan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 yang disampaikan fraksi Nasdem Arjan Priadi Ritonga
Arjan meminta agar setiap organisasi perangkat daerah dalam mengelola APBD tahun 2023 mengandung pada prinsip esensi dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan apa yang direncanakan dan disepakati dalam rencana APBD tahun 2023.
Untuk meningkatkan PAD pada Kabupaten Labuhanbatu kami dari 8 fraksi mengharapkan kinerja yang lebih giat lagi daripada opd untuk menempatkan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian pendapatan asli daerah.
Kepada instansi yang masih memiliki program pada kegiatan fisik sampai dengan penghujung tahun ini agar dapat melaksanakan kegiatannya dengan tetap mengacu kepada ketentuan yang semestinya, dan tidak menjadikan sempitnya waktu menjadi alasan untuk mengurangi kualitas perencanaan.pungkasnya.
Menanggapi itu, Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah menyetujui perda APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi dan pandangan sesuai dengan undang-undang.
Dengan ditetapkannya perda APBD tahun 2023 berarti kita telah mendapatkan rencana keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini melalui sidang yang terhormat kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara khusus disampaikan kepada fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan dan saran masukan dan mengkaji agar pada APBD tahun 2023 dapat terealisasi dengan baik.
Diakhir pidato Bupati berharap kerjasama legislatif dan eksekutif lebih bisa ditingkatkan di masa mendatang sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Labuhanbatu dalam mewujudkan masyarakat Labuhanbatu yang maju berkarakter dan sejahtera.
Hadir mengikuti paripurna Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar, SH, Wakil Ketua DPRD, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA, Asisten III Zaid Harahap, Dandim 0209/Lb, Para Kepala OPD, dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
(Hyt)
admin 2
28 Apr 2026
Post Views: 2 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 4 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 9 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 16 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.